December 12, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

DPMPTSP Sebut 1 Perusahaan Terdaftar, ESDM Kaltim Ragu

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Gubernur Kaltim melalui surat Nomor: 5503/4938/B.Ek, mengirim surat ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Cq Direktur Mineral dan Batubara pada 14 September 2021 perihal pengantar dan Permohonan Tindak Lanjut Pengaktifan Data MODI, MOMS, dan ePNBP. Di dalam surat itu tercantum daftar 8 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan rincian, 7 IUP batubara (BB) dan 1 IUP untuk tambang mangan. Sedangkan 2 IUP tidak hanya terdaftar dalam 1.404 IUP di Kaltim namun terdaftar pula di data base saat pertemuan Ditjen Minerba bersama dengan DPMPTSP Kaltim pada Rabu dan Kamis, 13-14 Maret 2019 lalu di Ditjen Minerba Lantai 2 Gedung Muhammad Sadli III Jakarta.

Dua perusahaan yang dimaksud yakni PT. Borneo Omega Jaya dan PT. Kamayu Biswa Ardita. Namun, pihak DPMTSP Kaltim hanya menyebut 1 perusahaan yaitu Borneo Omega Jaya yang IUP-nya tidak palsu.

“Yang 21 IUP itu adalah palsu, hanya 1 yang tidak palsu. Ada data basenya di DPMPTSP,” jelas Andi Agustina Kabid Layanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Kaltim usai RDP ketika dikonfirmasi alasan DPMPTSP Kaltim menyebut hanya 1 perusahaan yang terdaftar dari 21 IUP palsu itu.

Sedangkan dalam data base Ditjen Minerba di Jakarta ada 2 yaitu PT. Borneo Omega Jaya dan PT. Kamayu Biswa Ardita. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Finalisasi IUP Provinsi Kaltim tentang Daftar IUP Provinsi Kaltim yang dalam proses perpanjangan/peningkatan. Pihak DPMPTSP tidak memberikan jawaban secara jelas ketika dikonfirmasi Kalpostonline.

“Silakan konfirmasi ke ESDM, mungkin lebih paham,” katanya sambil membuka pintu mobil yang terparkir di DPRD Kaltim.

Terkait hal itu, Kabid Minerba Dinas ESDM Kaltim Azwar Busra mengatakan, pihaknya akan melakukan kroscek kembali.

“Nanti saya lihat lagi di kantor, nanti kita lihat diperizinan kita kroscek. Pertama DPMPTSP menyatakan 1, nanti akan saya lihat lagi apakah 1 atau 2,” kata Azwar sambil bercerita persoalan kasus yang selama ini terjadi di Dinas ESDM Kaltim.

RDP pansus Investigasi Pertambangan pada Senin (7/11/22) kemarin menghadirkan DPMPTSP Kaltim, Dinas ESDM Kaltim dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim. Pansus masih meminta keterangan sejumlah persoalan seperti 21 IUP yang diduga palsu hingga ke masalah amdal. Rapat dipimpin ketua Pansus Syafruddin, Wakil Ketua M.Udin. Hadir pula anggota seperti Sutomo Jabir, Agiel Suwarno, Safuad dan 2 anggota pansus lainya.(AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: