December 9, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Komisi IV bersama Disdikbud Kaltim Bahas Juknis PPDB Tahun Ajaran 2024/2025

Wakil Ketua Komisi IV, Puji Setyowati

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Agar tidak menimbulkan masalah serius dalam penerimaan Siswa baru, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Cabang Dinas Pendidikan se Kaltim, dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se Kaltim melakukan Rapat Dengar Pendpat (RDP) bersama komisi IV di ruang rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (19/3/2024).

RDP yang membahas petunjuk teknis (juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA/SMK/SLB/SKh Negeri tahun ajaran 2024/2025 dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV Puji Setyowati didampingi Anggota Komisi IV yakni Rusman Ya’qub, Salehuddin, dan Ananda Emira Moeis.
Rapat membahas petunjuk teknis (juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada SMA/SMK/SLB/SKh Negeri tahun ajaran 2024/2025 dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV Puji Setyowati didampingi Anggota Komisi IV yakni Rusman Ya’qub, Salehuddin, dan Ananda Emira Moeis.

“Juknisnya sudah ada, dan dari keputusan itu akan ditindaklanjuti oleh kepala dinas cabang di kabupaten/kota dan akan ditindaklanjuti oleh MKKS,” kata Puji

Dengan adanya keputusan itu, lanjutnya, maka tinggal melihat pada masing-masing wilayah. “Misalnya Samarinda, berapa lulusan SMP tahun ini yang akan ke SMA, kemudian berapa kemampuan daya tampung SMA negeri maupun swasta di Kota Samarinda begitu juga Balikpapan,” ujarnya.

Menurutnya, sistem pendidikan saat ini sudah cukup bagus, namun perlu adanya sosialisasi dari sekolah ataupun lembaga kepada orang tua siswa untuk memberikan pemahaman bahwa sekolah yang ada di kabupaten/kota sudah tercukupi.

“Kalau mau berprestasi, silahkan putra putri kita didorong untuk punya prestasi yang baik, karena jalur prestasi itu 10 persen, itu bisa mendaftar disemua sekolah tanpa zonasi,” ungkapnya.

Kemudian, untuk sistem zonasi masih diberlakukan seperti pada tahun kemarin, hanya saja tidak seperti tahun lalu dimana komposisi jalur zonasi adalah 60 persen, untuk tahun ini adalah 50 persen. Sementara untuk afirmasi yang sebelumnya 15 persen menjadi 25 persen.

“Kemudian prestasi itu 10 persen, kemudian untuk bina lingkungan tetap 10 persen,” jelasnya lagi

Ia juga menambahkan, didalam keputusan Disdikbud, pendaftaran PPDB ada yang offline atau luring untuk mengantisipasi bila terjadi gangguan atau blankspot.

“Jadi kalau misalnya blankspot, bisa mendaftar melalui pendaftaran langsung,” terangnya.

Menurut Puji, Pendidikan adalah suatu program atau perencanaan yang sifatnya dinamis yang mana setiap tahun akan mengalami berbagai permasalahan namun ditekankan agar permasalahnnya tidak sama dengan yang lalu.(QR)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan