December 10, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Komite II DPD RI Koordinasi Terkait 199 Desa Belum Berlistrik

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Komite II DPD RI disebut akan berkoordinasi kembali ke Kementerian ESDM terkait ketersedian listrik di 199 desa belum berlistrik di Kaltim. Sebab jika dilihat dari rencana PLN UIW KALTIMRA tahun 2022 dan 2023 belum bisa memenuhi kebutuhan listrik PLN di semua Desa di Kaltim.

“Informasi yang didapat dari hasil rapat dari 841 Desa di Kaltim, masih terdapat 199 Desa non PLN (data dari PLN IUW KALTIMRA) yaitu Paser 11 Desa, Kukar 16 Desa, Berau 28 Desa, Kubar 70 Desa, Kutim 45 Desa, dan Mahulu 29 Desa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Kasmawati melalui laporan hasil rapat kunjungan Ketua DPD RI ke Kaltim, di Ruang Rapat Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, Rabu, (15/6/2022).

Lebih lanjut, rencana Desa menyala PLN tahun 2022 sebanyak 29 Desa dan tahun 2023 sebanyak 25 Desa. Kemudian Dinas ESDM Kaltim juga akan Membangun PLTS untuk mengatasi ketersedian listrik bagi masyarakat yang belum ada listrik PLN.

Pada tahun 2022 akan membangun 5 PLTS di Desa Selengot Paser, Desa Menamang Kiri Kukar, Desa Menamang Kanan Kukar, Desa Long Duhung Berau dan Desa Pegat Batumbuk. Kemudian tahun 2023 Dinas ESDM Provinsi akan melanjutkan rencana pembangunan PLTS di enam titik wilayah desa belum berlistrik.

Pada pertemuan tersebut diungkapkan Komite II DPD RI bahwa permasalahan Desa Tertinggal yang belum memiliki aliran listrik menjadi penting diberi perhatian karena menghambat roda perekonomian masyarakat.

Seperti diketahui Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kaltim dalam rangka menindaklanjuti aspirasi dan keluhan-keluhan masyarakat terkait daerah-daerah yang belum teraliri listrik, sehingga menghambat roda perekonomian masyarakat.

Rombongan Komite II DPD RI dipimpin Wakil Ketua Komite II Lukky Semen diterima Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi beserta jajaran, bupati dan wakil bupati, termasuk lembaga vertikal di Provinsi Kaltim. (DPMPD Kaltim/kasma/Adv)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: