Ketua DPRD Kutai Kartanegara Apresiasi Jokowi Pindahkan IKN
TENGGARONG, KALPOSTONLINE | Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) terus mendapatkan respon positif dari berbagai kalangan. Kali ini dukungan itu disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara (DPRD Kukar), Abdul Rasid. Menurutnya, IKN yang saat ini menjadi program pemerintah pusat bersama dengan DPR RI di dalamnya adalah bentuk berkah bagi masyarakat Kalimantan Timur secara luas.
“Keputusan Presiden Jokowi menetapkan wilayah Kaltim sebagai IKN menggantikan Jakarta, merupakan anugerah dan angin segar bagi rakyat Kaltim, bisa dikatakan ini di luar dugaan khususnya bagi masyarakat Kabupaten Kukar,” kata Rasid kepada wartawan di kantornya, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Kamis, 17 Februari 2022.
Ia menganggap, bahwa pembangunan IKN ini akan berdampak positif bagi lingkungan di Kalimantan Timur khususnya Kabupaten Kukar. Salah satunya adalah tentang infrastruktur yang akan lebih banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Hal ini tentu nanti berdampak positif bagi laju pembangunan infrastruktur di Wilayah Kaltim, dan luar Jawa pada umumnya, khususnya di bidang pemerataan pembangunan,” ujarnya.
Dijelaskan oleh Rasid, bahwa selama ini, Provinsi Kaltim memberikan kontribusi devisa yang cukup besar bagi pendapatan nasional, akan tapi apa yang dirasakan oleh rakyat di pelosok Kaltim dalam memperoleh pemerataan pembangunan, ternyata masih jauh sekali di bandingkan dengan pembangunan di Jawa.
Pemindahan IKN dari Jakarta ke Kaltim, tepatnya di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah sangat tepat, khususnya di dalam mengatasi persoalan pemerataan pembangunan, khususnya di Pulau Kalimantan itu.
“Maka bisa dikatakan keputusan Presiden Jokowi menetapkan wilayah Kukar dan PPU sebagai IKN, merupakan keputusan yang arif dan sangat bijaksana,” jelasnya.
Mudah-mudahan penetapan IKN menjadi semangat baru bagi rakyat Kaltim untuk berperan serta dalam pembangunan IKN di daerah ini,” sambungnya.
Hal ini tentu nanti berdampak positif bagi laju pembangunan infrastruktur di Wilayah Kaltim, dan luar Jawa pada umumnya, khususnya di bidang pemerataan pembangunan. Lebih lanjut, politisi Partai Golkar itu mengatakan, bahwa dukungan terhadap program pemindahan IKN ke Kalimantan Timur ini pun mendapatkan respon positif bagi masyarakat Kalimantan.
“Kalau bicara dukungan penetapan IKN, hampir seluruh rakyat Kaltim khususnya, dan Kalimantan pada umumnya dipastikan mendukung penuh kebijakan penetapan IKN tersebut,” tegasnya.
Apalagi kata Rasid, rencana penetapan IKN di Kalimantan ini sudah muncul sejak era Presiden Soekarno. Namun saat ini baru bisa terlaksana dengan kebijakan pemerintah di bawah komando Presiden Joko Widodo.
“Sejak Presiden pertama RI, Sukarno mencetuskan ide kepindahan IKN di Kalimantan Tengah, seluruh rakyat Kalimantan sangat mendukung dan menunggu kepindahan IKN tersebut. Otomatis dengan kepindahan IKN ini, Kaltim akan menjadi sentral pembangunan di luar Jawa, bahkan menjadi pemersatu bangsa Indonesia, karena posisi letak geografisnya yang strategis di tengah-tengah kepulauan Nusantara,” tuturnya.
Tidak hanya itu saja, Rasid juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah sudah pasang kuda-kuda ketika program pembangunan IKN tersebut mulai dijalankan. Apalagi ada kabar, bahwa proses pembangunan akan dimulai pertengahan tahun ini.
“Saat ini, Pemda dan DPRD Kukar terus mempersiapkan rancangan pembangunan yang terintegral dengan pembangunan IKN,” kata Rasid.
Rancangan pembangunan itu antara lain ; wilayah Kukar nantinya akan terkoneksi dengan ibu kota negara Nusantara, baik terkait infrastruktur atau pengembangan sarana lainnya. Selain itu, Kabupaten Kukar akan diprioritaskan akan menjadi penyokong kebutuhan pangan kawasan IKN, sehingga dalam 2 tahun belakangan ini, anggaran pembangunan sektor pertanian diprioritaskan cukup tinggi untuk Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kemudian penyiapan ketersediaan lahan dan mengurangi permasalahan atau sengketa lahan, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari pada saat pembangunan IKN.
“Terkait keberadaan Badan Otorita IKN, kita menginginkan agar putra daerah diberi kesempatan ikut berperan dalam struktur kelembagaan Badan Otorita IKN, alasan pertimbangan utama adalah bahwa tokoh atau figur putra daerah Kaltim itu lebih paham dan menguasai persoalan-persoalan di lapangan, tentu ini akan membantu proses adaptasi pelaksanaan pembangunan IKN itu sendiri,” pungkasnya. (ADV)