February 11, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

DPRD PPU Bentuk Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2020

Jhon Kenedy

PENAJAM, KALPOSTONLINE | DPRD Penajam Paser Utara (PPU) membentuk Pansus Raperda tentang Laporan Ketertangan Pertanggujawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020. Ketua DPRD PPU, Jhon Kenedy mengatakan, anggota pansus sebanyak 10 orang tersebut yang berasal dari lintas fraksi bertujuan menindaklanjuti LKPJ Bupati.

“Dibentuknya pansus ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil penyampaian LKPJ Kepala Daerah 2020 yang disampaikan oleh Wakil Bupati Penajam Paser Utara pada sidang paripurna 30 Maret 2021 lalu,” kata Jhon Kenedy kepada awak media, Rabu (7/4/2021).

Jhon menjelaskan, pansus memiliki waktu selama satu bulan ke depan untuk bekerja dalam membahas penggunaan anggaran tahun 2020.

“Pansus akan memberikan kritikan, catatan dan rekomendasi dalam hal perbaikan LKPJ TA 2020 dan juga penggunaan anggaran TA 2021, setelah itu teman teman pansus akan menggelar rapat untuk koordinasi dengan SKPD terkait,” kata dia.

Penyelenggaraan urusan pemerintah daerah terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan. Yakni 20 urusan wajib dan 5 urusan pilihan. Urusan Pendidikan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 292,44 miliar dan terealisasi sebesar Rp 283,61 miliar atau 78,76%. Urusan Kesehatan yakni Dinas Kesehatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp161,09 millar dan terealisasi sebesar Rp125,59 miliar atau sebesar 77,96%, dan Rumah Sakit Umum Daerah (Ratu Aji Putri Botung) dengan alokasi anggaran sebesar Rp 77,69 miliar dan terealisasi sebesar Rp 77,38 milmar atau 99,60%.

Kemudian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Urusan ini dilaksanakan dengan alokasi anggaran sebesar Rp36,59 miliar dengan realisasi sebesar Rp15,60 miliar atau sebesar 42,64%. Urusan Pemerintahan bidang Perhubungan dengan alokasi anggaran sebesar Rp12,18 miliar dan dapat direalisasikan sebesar Rp11,37 miliar atau 93,33%. Urusan Pemerintahan bidang Lingkungan Hidup dengan alokasi anggaran sebesar Rp16,30 miliar dan dapat direalisasikan sebesar Rp15,97 miliar atau 98,02%.

Selanjutnya Urusan Pekerjaan Umum dengan alokasi anggaran sebesar Rp 320,89 miliar dan terealisasi sebesar Rp 265,37 miliar atau 82,70%. Urusan Perumahan Rakyat dan Permukiman meliputi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 46,77 miliar dan terealisasi  Rp 44,96 miliar atau sebesar 96,13%. Urusan Perumahan yang dilaksanakan oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan dialokasikan sebesar Rp 9,62 miliar dan terealisasi sebesar Rp 9,29 miliar sebesar atau 96,57%. Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat meliputi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Urusan ini alokasi anggaran sebesar Rp10,71 miliar dan dapat direalisasikan sebesar Rp10,30 miliar atau  96,13%.

Urusan Kependudukan dan Catatan Sipil dengan alokasi anggaran sebesar Rp5,78 miliar dan terealisasi sebesar Rp5,24 miliar atau 90,73%. Urusan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan anggaran Rp6,78 miliar dan terealisasi sebesar Rp5,41 miliar atau 79,70%.

Urusan Penanaman Modal dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Sekretariat Daerah Bagian Perekonomian Kabupaten Penajam Paser Utara.  Alokasi anggaran Rp5,72 miliar atau 94,95%. Urusan Kebudayaan dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Penajam Paser Utara. Alokasi anggaran Rp12,18 miliar dan terealisasi Rp11,37 miliar atau 93,33%.

Urusan Sosial dengan alokasi anggaran sebesar Rp3,75 miliar dan terealisasi sebesar Rp3,28 miliar atau 87,56%. Urusan Ketenagakerjaan dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Penajam Paser Utara. Alokasi anggaran untuk pelaksanaan bidang urusan ini yaitu senilai Rp 3,17 miliar dan terealisasi Rp3,11 miliar atau 94,58%.

Urusan Koperasi dan usaha kecil menengah dilaksanakan oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindag Kabupaten Penajam Paser Utara. Alokasi anggaran Rp 8,20 miliar dan terealisasi sebesar Rp6,22 miliar atau 75,89%.

Bidang urusan ini dilaksanakan dengan alokasi anggaran belanja langsung sebesar Rp 4,21 miliar dan dapat direalisasikan sebesar Rp 3,94 miliar sebesar 93,64%. Urusan Komunikasi dan Informasi dengan alokasi anggaran sebesar Rp 10,67 miliar dan terealisasi Rp10,16 miliar atau 95,25%. Urusan untuk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik  dialokasikan Rp 3,59 miliar dan terealisasi sebesar Rp3,13 miliar atau 87,35%. Urusan Pemberdayaan Masyarakat Desa dengan alokasi anggaran Rp 9,84 miliar dan terealisasi Rp 8,95 miliar atau 90,93%. (ADV)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: