December 10, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Kejaksaan Diragukan Mampu Tuntaskan Kasus Eks Sekolah China

Jangkar Kaltim saat berunjuk rasa di Kejati Kaltim

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Kejaksaan Negeri Samarinda telah melakukan penyelidikan dugaan korupsi di lahan eks sekolah China. Sejumlah pihak telah diminta keterangan diantaranya kepala Dispenda Samarinda, Pemilik PT Semoga Jaya Suryadi Tandio, Dinas PU dan Badan Pertanahan Samarinda.

Kejaksaan Tinggi Kaltim sepertinya juga melakukan penyelidikan kasus tersebut. Pasalnya Sindoro selaku ketua Yayasan eks sekolah China pernah juga dimintai keterangan oleh penyidik kejati.

“Saya memang betul diminta keterangan oleh penyidik kejati, ditanya soal eks sekolah China, penjelasan yang saya berikan terkait dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 805, 806 dan 851.” ujar Sindoro melalui ponselnya baru – baru ini.

Sedangkan penggiat anti korupsi yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Angkar Rumput (Jangkar) mengkritik sikap kejaksaan yang terkesan ”rebutan” dalam penanganan kasus terkait status lahan yang di atasnya telah berdiri Hotel Ibis dan Mercure Samarinda tersebut.

“Tingkah aneh yang terjadi dalam proses penegakan hukum di Kaltim terkait kasus eks Pinang Babaris yaitu sikap kejaksaan. Kasus eks Pinang Babaris yang baru mau dimulai prosesnya oleh Kejari Samarinda tiba-tiba mau diambil alih oleh Kejati kaltim semacam saling berebut ingin menangani kasus itu,” tegas Rony ketua Jangkar Kaltim, Sabtu (5/9/2020).

Menurutnya, bila Kejari Samarinda dan Kejati Kaltim berebut untuk menunjukan prestasi dalam pemberantasan korupsi perlu diberikan penghargaan. Namun jika hanya sebatas retorika, maka layak dipertanyakan.

“Jika berebut untuk sebuah prestasi menuntaskan kasus tersebut mungkin kita aprsiasi, cuma kasus ini sudah lama dan diketahui juga oleh Kejati Kaltim, tapi tidak pernah diusut tuntas oleh Kejati dari dulu, wajar dong kita bertanya ada apa kejati ingin rebutan tangani kasus ini,” tegasnya lagi.

Rony pun mempertanyakan, apakah semangat Kejati Kaltim tersebut murni ingin menuntaskan kasus atau malah ada niat lain.

“Jangkar tidak tahu sebabnya, yang kita tahu bahwa dari dulu kasus pernah dilaporkan pada Kejati Kaltim, tapi hingga hari ini kasus tersebut belum jelas tindak lanjutnya.,” tegas Roni mengakhiri. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

1 thought on “Kejaksaan Diragukan Mampu Tuntaskan Kasus Eks Sekolah China

  1. Klo sampe berebut pasti ada muatan kepentingan masing” dong, patut dicurigai, ingat pak Suryadi itu “licin”, seret dia biar kasus tuntas!!!

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: