2 Klaster Terkait OTT Bupati Pemalang: Pemerasan Bupati dan Pemerasan Oknum KPK

JAKARTA, KALPOSTONLINE.COM – KPK telah menetapkan empat tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Empat tersangka itu terdiri dari dua klaster kasus yang ditetapkan KPK.
Jubir KPK Budi Prasetyo menyebut klaster pertama terkait pemerasan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, kepada para bawahannya. Dari dua klaster itu, KPK telah menetapkan empat tersangka.
“Yang pertama yaitu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Pemalang kepada para jajaran di bawahnya dan juga para pihak swasta,” kata Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7/2026), dikutip dari detik.com.
Sedangkan untuk klaster kedua, yaitu pemerasan dari oknum KPK kepada Anom. Salah satu tersangka dalam kasus ini sendiri adalah Setya Budi Dias Oktavianto, selaku staf administrasi KPK.
“Klaster kedua yakni terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh oknum KPK kepada Bupati Pemalang,” sebutnya.
KPK menegaskan pengusutan perkara ini akan dilakukan secara objektif. Walaupun ada keterlibatan pegawai KPK itu sendiri.
“Dalam kesempatan ini KPK sekaligus menegaskan bahwa setiap penanganan perkara yang KPK lakukan dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel termasuk apabila perkara itu juga melibatkan oknum KPK itu sendiri,” ucapnya.
KPK sendiri telah menahan 4 orang, yaitu:
– Anom Widiyantoro (AWI), selaku Bupati Pemalang
– Mohamad Haris (GHA), selaku pihak swasta atau orang kepercayaan Bupati
– Lilik Budi Suprianto (LBS), selaku pihak swasta
– Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), selaku staf administrasi KPK
Anom selesai diperiksa KPK pada pukul 08.34 WIB, Kamis (30/7). Ia mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan diborgol.
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp 2 miliar dalam OTT ini.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp 2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini,” kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7).
(detik)



