Tak Taat Aturan, DPD Golkar Kaltim Bakal Laporkan Sekwan
SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kaltim nampaknya gerah dengan sikap dan kinerja Sekretaris DPRD Kalimantan Timur dalam proses administrasi pergantian ketua DPRD Kaltim dari Makmur HAPK ke Hasanuddin Mas’ud. Bahkan elit DPD Golkar menilai sekwan tidak taat aturan.
“Pihak Sekwan DPRD Kaltim yang sampai saat ini tidak taat aturan perundang-undangan karena belum mengirimkan surat keputusan DPRD Kaltim terkait pergantian Ketua DPRD Kaltim dari pak Makmur ke pak Hasanudin dengan berbagai macam alasan,” tegas Muhammad Husni Fahruddin pada Kalpostonline, Jumat (24/12/21).
Menurutnya, pimpinan DPRD Kaltim telah bertanda tangan untuk Mendagri melalui gubernur, Sekwan juga dapat mengirim surat DPRD Kaltim itu langsung ke Mendagri.
“Wakil Ketua DPRD sebagai pimpinan sidang telah bertanda tangan dalam sebuah surat ke Mendagri melalui gubernur dan bila dalam 7 hari gubernur tidak menindaklanjuti maka DPRD Kaltim melalui kesekretariatan DPRD Kaltim dapat langsung mengirimkannya ke Mendagri untuk disahkan surat keputusan DPRD Kaltim tersebut. Mendagri melalui Dirjen terkait tentu saja akan memahami secara utuh hasil putusan MP dan PN Samarinda, asalkan secara resmi Sekwan berkirim ke Mendagri,” tegasnya lagi.
Ia juga menegaskan, DPD Partai Golkar akan mengambil langkah hukum bila sekwan tidak mengirim surat usulan pemberhentian dan pergantian Ketua DPRD Kaltim ke Mendagri.
“Bila dalam waktu dekat Sekwan tidak mengirimkan surat tersebut ke Mendagri maka saya sudah instruksi ke tim lawyer untuk memproses hukum penyalahgunaan kewenangannya pak Sekwan yang tidak profesional ini, kesannya ASN ikut berpolitik, ini berbahaya bagi DPRD Kaltim sebagai sebuah lembaga politik. Bakumham Golkar Kaltim akan bertindak secara hukum terhadap kebijakan pak Sekwan ini,” pungkasnya. (AZ)