Tak Diberikan Ganti Rugi, Warga Eks Transmigrasi Bakal Tutup Jalan di Palaran

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Warga eks transmigran simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda kecewa dengan pemerintah provinsi Kalimantan Timur. Sebab sampai saat ini mereka belum menerima ganti rugi lahan yang dialihfungsikan oleh Pemprov Kaltim untuk membangun GOR Stadion Palaran beserta fasilitasnya. Sebagai bentuk kekecewaan, warga berencana menutup akses jalan Adi Sucipto Palaran pada Jumat 28 Oktober 2022.
“Pemberitahuan akan ditutup Jalan pada Hari Jumat 28 Oktober 2022 mulai pukul 9.00 Wita sampai dengan gubernur Kaltim dan kepala Dinas Transmigrasi Kaltim memberikan hak kami atau masyarakat transmigrasi tahun 1973/1974 sesuai dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang memenangkan kami dari Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung,” demikian salah satu tulisan di spanduk terpasang di sekitar jalan Adi Sucipto.
Tidak hanya di spanduk, ada juga vedio beredar di media sosial terkait rencana penutupan akses jalan di Adi Sucipto tersebut,
“Untuk Adi Sucipto tanggal 28 akan ditutup untuk penguna roda empat dan lainya, terkecuali untuk warga Adi Sucipto dan simpang Pasir. Buat warga Simpang Pasir dan warga Adi Sucipto harap mutar untuk lewat Gotong Royong,” kata suara dalam vedio itu yang mengaku dari relawan di Palaran.
Salah satu pengguna jalan yang sempat berbincang dengan media ini berharap tidak terjadi adanya penutupan akses jalan tersebut.
“Jangan sampai ditutup, kami sering lewat sini bawa barang,” kata Sucipto salah satu pengguna jalan pada Kalpostonline kemarin. (AZ)