December 12, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Sebelum Jadi PT, Fraksi PPP “Kuliti” Perusda Bara Sejahtera Kaltim

Rusman Yaqub

SAMARINDA,KALPOSTONLINE | Perusda Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS) dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan tujuan untuk mengembangkan perekonomian daerah. Selain memberikan kontribusi pendapatan daerah dari sektor pertambangan batu bara, pemerolehan laba atau keuntungan perusahaan juga bisa memberi kemanfaatan umum terhadap masyarakat.

BKS berstatus sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dimana kepemilikan saham dipegang oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Perusda ini resmi terbentuk pada tahun 2000 tepatnya tanggal 31 Agustus berdasarkan Perda No. 04/2000.

Pemerintah provinsi sedangkan mengusulkan perubahan status perusahaan tersebut,Perseroan Terbatas (PT). Sebelum memberikan persetujuan, Fraksi PPP “kuliti” kondisi Perusda BKS .

Rusman Yakub Ketua Fraksi PPP menyatakan bahwa dalam berbagai kegiatan pertemuan resmi terkait dengan perusda BKS ditemukan sejumlah persoalan serius.

” Dalam berbagai pertemuan evaluasi dan rapat dengar pendapat serta laporan kegiatan pertanggungjawaban gubernur kalimantan timur setiap tahunnya, perusahaan Prrtambangan Kaltim Sejahtera Sering menunjukkan masalah,” kata Rusman Yakub saat membacakan Pandangan Umum Fraksi PPP terkait perubahan status Perusda menjadi Perseroan Terbatas (PT) di paripurna DPRD Kaltim (7/9/23).

Politisi senior PPP ini juga menegaskan bahwa, Perusda BKS belum pernah mendorong peningkatan PAD, bahkan perusahaan ini masih menggunakan APBD dalam bentuk subsidi yang diberikan pemerintah provinsi Kalimantan Timur.

” Tidak pernah secara maksimal mendorong peningkatan Pendapatan asli daerah yang bersumber dari BUMD ini. Masih terdapat penggunaan BUMD terbiasa dengan subsidi sehingga kurang mengikuti visi pada bisnis intinya, hal ini terjadi karena direksi dan jajaran ….. tidak memiliki jiwa untuk entrepreneurship Yang tinggi …,” tegas Rusman.

Fraksi PPP iini juga menyorot tajam Masih terdapat permasalahan dalam struktur organisasi, yang tidak melakukan penyusunan struktur secara sehat dan efisien. Hal ini ditandai dengan banyaknya personil yang ada, Melebihi kebutuhan yang riil, juga kesenjangan untuk penyempurnaan struktur organisasi termasuk dalam jajaran komisaris dan dewan pengawas.(AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: