February 8, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

PKN Desak KPU Kaltim Publikasikan Nama Eks Koruptor Maju di Pemilu 2024

Ahmad Basori ketua PKN Kaltim

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Tak lama lagi Pemilu 2024 akan berlangsung, pesta demokrasi itu menghadir sejumlah figur yang akan dipilih oleh rakyat untuk wakilnya yang duduk di DPRD,DPR dan DPD RI diseluruh indonesis, termasuk di Kalimantan Timur. Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara di desak agar mempublikasikan figur esk koruptor yang maju untuk legislatif itu.

” KPU Kaltim harus mempuplikasikan nama eks koruptor itu, biar rakyat tahu,” kata Ahmad Basori ketua LSM Peduli Kekayaan Negara (PKN) melaluinya ponselnya kemarin

Basori berpendapat bahwa, kewajiban KPU menyampaikan ke publik soal eks koruptor yang maju sebagai calon anggota legislatif itu merupakan perintah undang – undang, karena itu KPU transparan saja ke masyarakat soal nama eks koruptor itu.

” Ya sesuai aturan dalam undang undang KPU semua calon baik DPR DPRD DPD atau DPR RI wajib umumkan di media bahwa dirinya pernah dihukum karena korupsi divonis sekian tahun mungkin itu aturannya,” pungkasnya

Sebelumnya aktivis pengiat anti korupsi lainya juga mendorong agar KPU Kaltim segera mengumumkan nama figur eks koruptor yang maju melalui DPD RI Dapil Kaltim.

” Seharusnya rekam jejak menjadi ukuran bagi setiap calon pejabat publik, menurut saya tidak elok apabila seseorang mantan eks koruptor mencalonkan diri lagi menjadi pejabat publik,” kata Roni ketua Jaringan Aktivis Akar Rumput (Jangkar) Kaltim pada media ini melalui ponselnya.

Menurut Roni, jabatan publik harus diisi oleh orang orang yang memiliki integritas dalam rekam jejaknya. Jika ada calon DPD yang maju ternyata ada eks koruptor, maka sangat memungkin pola lama dilakukan lagi oleh oknum eks koruptor tersebut.

” Karena rekam jejak adalah ukuran kinerja yang pernah mereka lakukan, masa kinerjanya pernah korup lalu kita dorong lagi untuk menjadi pejabat publik, itu sangat bertantangan dengan perinsip memberantas korupsi di negeri ini. Membiarkan mantan eks koruptor kembali lagi menjadi pejabat publik itu berarti kita membuka lagi celah celah berpotensi terjadinya tipikor,” katannya lagi

Aktivis yang sudah berkali kali melaporkan sejumlah kasus korupsi ini mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim untuk segera mempublikasikan atau mengumumkan eks koruptor yang mencalon diri maju diarena pemilu 2024 melalui pintu DPD.

” Jangkar minta KPU Kaltim membuka nama eks koruptor yang maju di DPD RI, masyarakat harus tahu itu. Jangkar juga siap turun ke jalan menyuarakan anti eks koruptor maju sebagai calon wakil rakyat,” pungkasnya. (AZ).

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: