January 26, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

DPMD Penajam Biayai Pengamanan dan Penyelesaian Sengketa Pilkades

PENAJAM, KALPOSTONLINE | Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Kabupatennya menanggung biaya pengamanan dan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades).

“Anggaran akan dialokasikan pemerintah kabupaten sekitar Rp500 juta, atau sama dengan pilkades sebelumnya,” ujar Kepala DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara Pang Irawan di Penajam belum lama ini.

Anggaran penyelenggaraan pemilihan kepala desa di Kabupaten Penajam Paser Utara berasal dari sejumlah sumber, yakni dari kabupaten, kecamatan dan desa pelaksana pilkades.

Menurut Pang Irawan, anggaran dari DPMD membiayai pengamanan dan penyelesaian sengketa yang terjadi dalam pemilihan kepala desa, sedangkan anggaran dari kecamatan untuk membiayai pembuatan kertas suara untuk penyelenggaraan pilkades.

” Mayoritas anggaran pemilihan kepala desa ditanggung desa pelaksana pilkades melalui anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). Anggaran pemilihan kepala desa yang bersumber dari APBDes, untuk biaya operasional dan honorarium panitia pilkades,” jelasnya.

Sebanyak 14 desa bakal menggelar pemilihan kepala desa pada tanggal 29 Oktober 2023, di antaranya, Desa Sidorejo dan Giripurwa di Kecamatan Penajam, serta Desa Bangun Mulya di Kecamatan Waru.

Berikutnya Desa Labangka, Gunung Intan, Rintik, Gunung Mulia dan Desa Labangka Barat di Kecamatan Babulu, serta Desa Bumi Harapan, Argo Mulyo, Semoi Dua, Suko Mulyo, Karang Jinawi dan Desa Telemow di Kecamatan Sepaku.

Tahapan pilkades saat ini, masuk dalam penyusunan data pemilih sementara di desa yang melaksanakan pemilihan kepala desa, kemudian menjadi data pemilih tetap. Pendaftaran bakal calon kepala desa peserta pemilihan kepala desa mulai dibuka 30 Agustus 2023.(QR.ADV/Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan )

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: