April 27, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Penyidik Pidsus Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Tambang Kubar

Ketut Sumedana Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapispenkum) Kejaksaan Agung RI

JAKARTA,KALPOSTONLINE | Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Ketut Sumedana Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapispenkum) Kejaksaan Agung RI menyampaikan kepada wartawan, Penyidik Pidana Khusus Kejagung telah memeriksa tiga saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi penerbitan IUP di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

“Tiga saksi yang diperiksa adalah DH, DL, dan DH yang semuanya menjabat sebagai Direktur PT Energi Batu Hitam, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat,” jelas Ketut Sumedana melalui rilis yang diterima redaksi Asatuonline, Selasa (19/3) dikutip asatuonline.id.

“Pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut dilakukan guna memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan dalam perkara yang sedang disidangkan,” tambah nya.

Perkara ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam memerangi tindak pidana korupsi di sektor pertambangan demi menjaga integritas dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam negara. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: