June 5, 2023

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Penggelapan Rp1,08 Miliar di PT. Pos Muara Ancalong Jadi Perhatian Menteri Erik Thohir

Perwakilan PT POS

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Puluhan Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Korban PT. Pos Kecamatan Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur mengadakan pertemuan dengan Komisi I DPRD Kaltim Selasa (19/7/22) dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dihadiri pihak PT. Pos Indonesia.

Dalam rapat itu terungkap bahwa Rp1,088.848.849 uang yang diduga digelapkan Hamdani Kurniawan Kepala Kantor PT. Pos Indonesia Kecamatan Muara Ancalong, Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I Baharuddin Demmu dihadiri anggota komisi M.Udin, Jahidin, Harun Al Rasyid dan Rina Hartati. Saat RDP Baharuddin meminta pihak PT, Pos Indonesia agar memperhatikan keresahan dan kerugian yang dialami masyarakat Muara Ancalong.

“Harapan masyarakat ini adalah uang mereka kembali, saya berharap yang disampaikan warga itu betul-betul menjadi perhatian pihak PT. Pos Indonesia,” kata Baharuddin Demu.

Pihak PT. Pos merespons cepat permintaan yang disampaikan pimpinan komisi bidang hukum dan pemerintahan itu. Moko Mahadianto Vice President Legal, Good Governance and Compliance PT POS Indonesia Persero mengungkapkan kasus yang terjadi di Muara Ancalong Kutai Timur itu telah menjadi perhatian menteri BUMN, Erik Thohir.

“Kami datang ke sini membawa amanah dari direksi PT POS Indonesia Persero karena kasus ini sudah menjadi perhatian dari Pak Erick Thohir dan meminta itu segera diselesaikan. Sehingga kami menyempatkan bertemu dengan warga Muara Ancalong. Sebelum ada pertemuan ini kami sebenarnya ingin ketemu dengan warga di Muara Ancalong tapi melihat pertemuan yang diinisiasi Oleh Komisi I DPRD kami sangat senang. Sehingga ada kesempatan untuk menyampaikan seperti apa kasus sebenarnya,” kata Moko Mahadianto .

Dia juga menegaskan bahwa PT. Pos Indonesia sangat serius menyikapi hilangnya dana nasabah, apalagi ada instruksi dari menteri BUMN untuk segera menyelesaikan pengembalian dana yang telah digelapkan oleh oknum di PT. Pos Indonesia.

“PT POS Indonesia Persero sangat Concern terhadap penyelesaian kasus ini karena ini adalah uang nasabah dan harus dikembalikan. Arahannya dari Pak Erick Thohir untuk segera dikembalikan ke nasabah, direksi sudah mengamanatkan kepada Kepala Kantor POS Samarinda untuk segera membayarkan kepada nasabah sebesar yang disuratkan tersebut,” kata Moko yang juga sempat menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya dan kepada seluruh pihak yang merasa tidak nyaman atas kejadian tersebut.

Menurut Moko, proses pengembalian memerlukan kehati – hatian agar dana yang dikembalikan tepat sasaran dan jumlah dana yang dikembalikan juga tempat, karenanya diperlukan audit internal.

“Pengembalian uang nasabah memerlukan proses dan waktu sebab PT POS terlebih dahulu harus menjalankan prosedur audit internal, verifikasi danvalidasi data korban, sehingga ditemukan total kerugian nasabah sebanyak 44 orang terkonfirmasi sebesar Rp1.088.848.849,” jelasnya.

Sedangkan kepala Kantor Pos Cabang Samarinda Arfan Aidid menegaskan kepada para korban, bahwa pihaknya akan segera melakukan proses administrasi untuk pengembalian dana.

“Pengembalian uang nasabah akan dilaksanakan selambatnya 30 tiga puluh hari sejak pertemuan hari ini (Selasa/19/22),” katanya.

Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kaltim akan selalu memantau kasus ini hingga dana nasabah yang telah menjadi korban pengelapan oleh oknum kepala kantor Muara Ancalong bisa dikembalikan.

“Komisi I DPRD Kaltim berkomitmen akan mengawal perkara ini hingga uang nasabah dikembalikan sepenuhnya,” kata Ketua Komisi I Baharuddin Demu. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: