Pemprov Tak keluarkan Perda Soal Covid-19, Samarinda Belum Jelas
SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Dalam penanganan wabah corona atau sering disebut Covid 19 tentu saja membutuhkan anggaran yang cukup besar. Namun demikian diperlukan juga payung hukum agar dikemudian hari tidak menimbulkan masalah yang berujung pada perbuatan melawan hukum. Pemerintah provinsi nampaknya memahami betul tentang itu sehingga pemprov mengeluarkan pijakan hukum dalam bentuk peraturan kepala daerah. Hal itu disampaikan Plt.Sekdaprov Kaltim M. Sabani.
“Landasan hukum, Perpu, PP, Perpres, Permendagri, Permenkes, Instruksi Mendagri serta Menteri Keuangan. Peraturan Kepala Daerah,” katanya.
Ketika disinggung apakah dibutuhkan Peraturan Daerah (Perda) untuk penanganan wabah virus covid 19, Plt. Sekdaprov mengutarakan bahwa hal itu belum dibutuhkan.
“Cukup yang sudah ada aja,” jelasnya lagi.
Secara terpisah Agiel Suwarno anggota DPRD Kaltim mengatakan tidak perlu ada Perda. Menurutnya karena ini wabah terjadi disemua daerah.
“Artinya protokol penanggulanganya kan sudah ada, yang penting bagi kita di daerah melaksanakan prosedur yang benar kemudian himbauan kepada masyarakat harus betul betul intens, bahwa wabah ini jangan dianggap ringan. Kemudian Pemda dengan DPRD segera merasionalisasi anggaran untuk kebutuhan pencegahan Covid 19 segera merasionalisasi anggaran untuk kebutuhan pencegahan Covid 19, ini sesuai dengan kebutuhan yang ada dan juga penanggulangan akibat dampaknya terhadap sektor ekonomi dan lainya,” bebernya.
Ketika ditanya apakah cukup dengan Peraturan Kepala Daerah untuk penanganan wabah virus covid 19, politiisi senior PDIP ini mengatakan bahwa Peraturan Kepala Daerah sudah bisa digunakan untuk itu.
“Ya itu sudah cukup (Peraturan Kepala Daerah red),” katanya.
Samarinda Belum Jelas
Pemerintah Kota Samarinda sendiri belum jelas payung hukum yang dipakai dalam penanganan Covid 19, apakah Peraturan Daerah, Peraturan Walikota ataukah hanya instruksi lisan saja dari walikota, Sekdakot Samarinda Sugeng Chairuddin belum memberikan penjelasan kepada media ini dengan alasan sedang melakukan rapat.
“Saya sedang rapat,nanti ya,”kata Sugeng melalui pesan WhatsApp kepada media group Kamis (9/4/2020). (AZ)