Marak Penangkapan Direksi Perusda, Karena …

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim sudah berulang kali meminta pemerintah provinsi untuk mengevaluasi keberadaan perusahaan daerah (Perusda) milik pemprov yang tidak memberikan kontribusi PAD yang jelas. Warning dari BPK RI seperti dianggap biasa saja, karena masih ada perusda yang cuma bisa menyetor tidak lebih dari 10 juta .
Kejaksaan Tinggi Kaltim sudah melakukan proses penegakan hukum untuk 2 perusda milik pemprov ini. Misalnya PT. Agro Kaltim Utama (AKU) direkturnya telah divonis 13 tahun penjara terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.Kini Kejati Kaltim kembali menetapkan 2 tersangka korupsi di perusda MMPKT, yaitu mantan Dirut Perusda PT MMPKT, H Hazairin Adha dan mantan Direktur PT MMP Hilir Kaltim, Luki Ahmad sebagai tersangka korupsi oleh Kejati Kaltim, 07 Februari lalu. Kedua pelaku masih mendekam dipenjara. Ketua komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiono memberikan warning kepada pemerintah provinsi Kaltim terkait hal itu.
“Kemudian maraknya kasus penangkapan dari direksi direksi yang sudah Purna ,ini yang menjadi hal yang kita harus perhatikan,” kata Nidya Listiono di forum sidang paripurna.
Politisi partai Golkar ini meminta pemerintah provinsi Kalimantan Timur untuk lebih profesional dan melakukan seleksi yang ketat pada saat melakukan rektrutmen direktur di perusahaan daerah milik pemprov.
“Proses seleksi dan proses apapun itu untuk fluden Dan berhati-hati pada saat melakukan proses sehingga perlu dilakukan rivitalisasi termasuk juga perusda yang tidur Yang kemudian tidak ada pimpinannya, tidak ada Kantornya tidak ada kegiatannya mau diapakan. Jadi mohon perwakilan Pemerintah provinsi Kalimantan Timur bisa untuk berkonsentrasi dalam hal ini,” pintanya.
Ketua Ikapakarti Samarinda ini juga menjelaskan terkait kinerja perusahaan seluruh perusda yang ada di Provinsi Kalimantan Timur dan beberapa waktu lalu kami juga berkonsultasi dengan pemerintah provinsi dalam hal ini adalah asisten yang membidangi bahwa perusda kita harus segera di-upgrade dari Persero menjadi PT. (AZ)