PT. Tata Kirana Megajaya Satu Mimpi Jadi Kenyataan, M.Udin: Akses Dijaga Preman
SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim menyampaikan laporan tak tertulisn kepada Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Pengadilan dan pemerintah provinsi Kalimantan Timur yang hadir dalam rapat Paripurna DPRD Kaltim terkait Tambang Ilegal PT.Tata Kirana Megajaya. Pansus mengutarakan bahwa kegiatan penambangan Ilegal PT.Tata Kirana Megajaya di JL.Gunung Tengkorak Sepaku PPU di jaga para preman.
“Kami sudah melaksanakan krocek bahwa dalam 21 Palsu sudah operasi di daerah Sepaku desa Sukomulyo. Operasinya menggunakan jalan Umum, provinsi dan kabuaten , menggunakan truk hampir 100 truk keluar masuk memang aksesnya dijaga preman-preman,” tutur M. Udin wakil ketua pansus di rapat paripurna.
Dari berbagai sumber yang berhasil di himpun media ini menyebutkan bahwa direktur operasional PT. Tata Kirana Megajaya berinisial H.B . Muatan batubara di Ponton berlangsung beberapa hari.
“Tiga hari tiga malam full, 5300 MT,” lepas tali kata sumber itu.
Dalam perbincangan itu terlontar pula kalimat “Ini adalah suatu mimpi yang menjadi kenyataan, betul nda,” kata sesorang berbaju putih kaos oblong dengan bertuliskan LEVI’S saat berbincang dengan H.B yang saat di lokasi area PT. Tata Kirana Megajaya memakai baju kaos berkerah warna biru malam.
Perusahaan ini juga membangun Jetty, dalam foto nampak terlihat kayu yang akan digunakan untuk kegiatan membangun Jetty. Menurut Sukariamat Kasi Minerba ESDM Kaltim, persoalan perusahaan pertambangan batubara PT. Tata Kirana ini sempat pula dipertanyakan Kementerian Hukum dan HAM.
“Bahkan dari Kemenkuham Irjen Armed ada menanyakan itu. saya gamblang saya bilang ada paparanya di Polda, memang ilegal mining. Jadi kita tidak main-main, kalau seperti saya berjanji ke Polda, ayo saya saksinya, dan saya dukung Bapak, tapi apa yang terjadi masih bermain, terakhirkan terlihat sendiri siapa yang bermain,” katanya.
Sedangkan Kabid Minerba ESDM Kaltim Azwar Busra menjelaskan bahwa nomor perusahaan itu tidak terdaftar di instansinya.
“Saya menambahkan yang disampaikan Pak Puguh masalah IUP-IUP dinyatakan palsu. Kami memang diberikan tembusan 14 IUP nama perusahaanya, terus kemudian kami cek. SK itu salah satunya menimbang pertek (pertimbangan teknis) dari Dinas ESDM Kalimantan Timur, setelah kami cek nomor perteknya, misal PT. Tata Kirana, jadi nomor pertek yang ada di pertek ESDM itu adalah nomor yang ada sama kami, tapi nomor perpanjangan kepala teknik PT. X di SK itu 541232071 sementara nomor itu ada pada kami nomor tentang investigasi kejadian berarea oleh PT. X. Setelah kami cek nomor-nomor itu, SK itu palsu semua,” kata Azwar memaparkan di gedung E DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar Samarinda, Selasa (12/7/2022) saat RDP. (AZ)