April 19, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Kecewa ke Perusahaan Sawit, 13 Kepala Desa di Kukar Ancam Blokir Jalan

13 kepala desa menandatangani surat tuntutan kepada PT Rea Kaltim Plantation

SAMARINDA, KALPOSTONLINE – Warga di Kutai Kartanegara (Kukar) yang tergabung di tiga kecamatan yakni Kembang Janggut, Tabang dan Kecamatan Kenohan menuntut perkebunan kelapa Sawit  PT. Rea Kaltim Plantations agar berkontribusi dalam perkembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di sekitar perkebunan. Tuntutan warga di tiga kecamatan tersebut diwakili oleh 13 kepala desa di sekitar perkebunan perusahaan yang secara resmi telah melayangkan surat tuntutan kepada perusahaan. Surat tuntutan yang ditandatangani 13 kepada desa itu juga ditembuskan hingga ke Kementerian Lingkugan Hidup juga ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Jakarta.

Dalam surat tuntutan itu, 13 kepala desa menilai perusahaan sudah tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat sekitar. Karena, sejak beroperasi pada 1994 lalu di Kembang Janggut, perusahaan telah membuka kebun sawit seluas 32 ribu hektar dengan 3 buah pabrik kelapa sawit (PKS). Namun, hal itu dianggap tidak memberikan dampak positif terhadap desa sekitar. Janji-jani perusahaan yang telah disampaikan secara lisan oleh manajemen PT. Rea Kaltim Plantations maupun yang tercatat dalam dokumen Adendum ANDAL RKL-RPL Tahun 2018 PT.Rea Kaltim Plantations banyak yang belum terealisasikan.

Isi surat tuntutan

Pemerintah desa di 3 kecamatan bersama dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh agama mengancam akan menutup seluruh akses jalan umum yang digunakan perusaahaan untuk pengangkutan supplai kebutuhan perusahaan, pengangkutan hasil perkebunan dan hasil produksi.

“Apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti selam 5 hari sejak surat ini diterima oleh pihak manajemen, maka kami dengan semua elemen masyarakat dan pemerintahan desa yang ada di kecamatan yaitu Kembang Janggut, Tabang dan Kecamatan Kenohan akan menutup atau pun melakukan aksi pemblokiran akses jalan desa mau pun perusahaan yang dilalui atau dilintasi yang berdomilisi dalam wilayah administrasi pemerintahan desa di mana perusahaan beroperasi,” demikian bunyi surat tuntutan yang ditandatangani oleh 13 kepala desa dengan stempel basah tertanggal 11 Agustus 2021.

Kalpostonline berupaya mengonfirmasi  Sukri selaku Humas PT. Rea Kaltim Plantations melalui aplikasi percakapan teks untuk meminta tanggapannya atas tuntutan tersebut. Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan Sukri belum memberikan tanggapn.

Surat tuntutan yang ditembuskan juga kepada Gubernur Kaltim, Bupati dan DPRD Kukar tersebut, 13 kepala desa menyampaikan enam poin tuntutan mereka. Di antaranya menuntut perbaikan lingkungan. Menuntut perusahaan PT. Rea Kaltim Plantations memberikan program khusus untuk pembinaan bagi petani mandiri di lingkungan sekitar perusahaan agar mampu menghasilkan TBS yang baik dan memberikan grading yang menguntungkan bagi petani. Menuntut program pemberian beasiswa pendidikan bagi anak-anak usia pelajar dan mahasiswa warga masyarakat sekitar.

Menuntut PT. Rea Kaltim Plantations memberikan penguatan pertumbuhan ekonomi dengan cara bekerja sama secara adil dengan seluruh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi yang ditunjuk oleh pemerintah desa dalam hal suplai kebutuhan pokok perusahaan berupa pupuk. beras, sayuran dan ternak. Termasuk kerja sama pengelolaan jual beli sisa produksi antara lain, bungkil, miko, dan cangkang. Selanjutnya, perusahaan dituntut untuk memberikan kesempatan secara luas untuk mengangkat  tenaga kerja lokal yang mempunyai kemampuan inti bidang perkebunan untuk bekerja di PT. Rea Kaltim Plantations.

Terkait dengan angkutan perpanen CPO, perusahaan dituntut untuk menolak badan usaha lain di luar BUMDes, sebagaimana rapat di ruang Asisten I dan Il yang menyatakan angkutan hanya untuk 3 kecamatan (Kenohan, Kembang Janggut dan Tabang) yang saat ini justru banyak angkutan di luar BUMDes atau  Koperasi di 3 Kecamatan. (AZ/OY)

Penyunting: Hery Kuswoyo

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: