kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Kasus TPPU Rita Widyasari: Rifando PT.SKN di Periksa KPK, Rita Menerima Rp33,75 miliar dan USD 1,2 juta

SAMARINDA,KALPOSTONLINE | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami transaksi tambang batu bara yang di duga ada keterkaitan dengan Rita Widyasari (RW) mantan bupati Kutai Kartanegara Kalimantan Timur untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kali ini KPK memeriksa Rifando selaku Direktur Keuangan PT Sinar Kumala Naga (SKN) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (12/2/2025). Penyidik memeriksa untuk memastikan peran dan hubungan perusahaan dan yang bersangkutan dengan kasus TPPU yang menjerat mantan bupati Kukar tersebut.

“Penyidik mendalami peran yang bersangkutan dan kegiatan PT SKN terkait dengan transaksi tambang batubara di Kukar (Kutai Kartanegara),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025). dikutip dari Kompas.com. (12/02/2025)

Dari penelusuran Kalpostonline terungkap dalam fakta persidangan bahwa mantan Rita Widyasari bupati Kutai Kartanegara itu menerima distribusi hasil produksi PT Sinar Kumala Naga (SKN) dilakukan sejak Oktober 2012 s/d Desember 2016 sebesar Rp33.759.019.968,00 dan USD1.283.389,27. Keterangan ini diungkap oleh Rifando Direktur PT Sinar Kumala Naga saat memberikan keterangan dipersidangan kasus gratifikasi Rita Widyasari dan Khairuddin mantan anggota DPRD Kukar beberapa waktu lalu.

” Penyerahan dollar juga dilakukan dengan cara cash,” ujar Rifando dikutip dari Putusan Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2018/ Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Bahwa pengiriman deviden tersebut dengan cara uang dari pengelola dikirimkan ke rekening Saksi pada Bank BCA dengan Nomor Rekening 419 131 2664 (rekening rupiah) dan Nomor Rekening 094 711 136 (rekening dollar) lalu Saksi ditribusikan kepada yang lain awal-awal dilakukan secara transfer dan selanjutnya dilakukan secara cash.

Bahwa semua penerimaan Rita Widyasari dari PT Sinar Kumala Naga diperintahkan untuk dimasukkan ke Rekening Bank Mandiri, Nomor Rekening 1480010230491 an. Sri Umbuk. Sekedar diketahui Sri Umbuk merupakan baby sitter Rita Widyasari. Nama Sri Umbuk juga pernah digunakan oleh Rita Widyasari untuk membuka rekening di Bank Mandiri yang memegang Buku dan ATM nya adalah Rita Widyasari. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: