Kasus Tanah di Tol, Siapa Mafia Tanah? Ernawati Minta di Buka Selebarnya
SAMARINDA,KALPOSTONLINE | Untuk kedua kalinya Ernawati salah satu pemilik tanah di Jalan Tol Balikpapan Samarinda mendatangi komisi I DPRD Kaltim. Kedatanganya kali ini untuk menyerahkan semua dokumen terkait dengan perselisihanya dengan Amiruddin Lindrang. Dokumen dan berkas yang diserahkan diterima Tenaga Ahli Komisi I Surahman Malik SH.MH diruang komisi Senin 26 Juni 2023.
“Saya dikasih cobaan Perkara dari tahun 2017 sampai sekarang. Tadinya saya pikir udah selesai, ternyata ada gugatan baru masuk oleh Amirudin Lindrang dan sekarang berproses . Saya ke sini (komisi I red) menanggapi Amiruddin Lindrang mengadukan kepada DPRD provinsi Kaltim yang menyatakan katanya saya adalah mafia tanah,” jelas Ernawati kepada wartawan di lantai I gedung D DPRD Kaltim
Menurut Dia, kedatangan dirinya bersama penasehat hukum ke komisi I untuk menyerahkan semua dokumen dan data yang mengurai peristiwa dengan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Di sini saya membawa bukti-bukti supaya tidak salah kata. Saya membawa bukti-bukti perihal perkara dari tahun 2017 sampai 2021 perihal proses hukum sampai selesai gitu ya.Ini kalau dibilangin saya mafia tanah, saya memiliki Dokumen lengkap yang bisa dipelajari oleh DPRD provinsi khususnya di komisi 1 di sini saya menyerahkan dokumen semua berikut putusan-putusan semuanya lah dari sini juga saya menyerahkan dokumen-dokumen yang notabene saya lengkapi dengan data data yang akurat,” jelasnya lagi
Ernawati juga menjelaskan bahwa tanah milik Dia berbatasan dengan Kodam, karena itu meminta institusi yang bernaung di bawah TNI itu untuk diundang saat komisi I melakukan Dengar Pendapat terkait kasus yang diadukan Amiruddin Lindrang. Dia pun berharap persoalan dugaan adanya mafia tanah dalam kasus jalan tol Samarinda Balikpapan itu dibuka terang benderang ke publik.
“Tanah kami berbatasan dengan Kodam, nanti saya minta juga pihak komisi 1 untuk menghadirkan pihak Kodam supaya data-data ini tidak simpang siur,tidak mengambil Salah satu sisi aja atau salah satu pihak . Saya minta juga dibuka selebar-lebarnya, buka semua Mungkin dengan inilah jalannya bisa terbuka Siapa sih yang sebenarnya mafia tanah itu,” tegasnya
Jadi di sini saya minta dikomandoi oleh komisi 1 DPRD untuk membuka secara luas semua terbuka transparan . Data-data semua akurat begitu, juga BPN, PUPR Semua terbuka untuk kedepannya bisa kita melihat Siapa yang salah dan siapa yang benar.
“Kita tidak meminta juga untuk kebenaran yang harusnya begini.Supaya masyarakat jadi pelajaran yang memiliki tanah mohon untuk dokumennya di file kan dengan baik. Suatu saat akan ada seperti ini.Mungkin tadi disanksikan, karena dokumen saya lengkap Alhamdulillah. Mungkin itu aja saya tidak mau menambah musuh gitu kan. Kedepannya kita percayakan kepada DPRD Provinsi Komisi I untuk bisa mengambil langkah langkah lebih baik,”katanya mengakhiri. (AZ)