April 20, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Kadis PU Kukar Tak Sepakat Atas Temuan Auditor BPK

TENGGARONG, KALPOSTONLINE | Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara menyatakan tidak sependapat dengan hasil pemeriksaan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim atas pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN). Sebab, auditor BPK menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan pada bangunan SPN sebesar Rp675 juta lebih pada tahun anggaran 2018.

Baca Juga: Kesalahan Lelang Proyek RSUD dan CBD di Kukar Terungkap

Pembangunan SPN yang terletak di Jonggon, Kecamatan Loa Kulu itu dikerjakan oleh PT Karunia Wahana Nusa dan PT Karya Adi Jaya (PT KKA KSO) jangka waktu selama 225 hari kalender, mulai 21 Mei 2018 sampai dengan 31 Desember 2018. Sampai dengan akhir kontrak, PT KKA KSO tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai perjanjian, sehingga PPK memberikan kesempatan penyelesaian yang dapat melampaui tahun anggaran selama 90 hari. Pemberian kesempatan penyelesaian selama 90 hari tersebut melebihi ketentuan yang berlaku selama 50 hari.

Baca Juga: Apa Kabar 9 Orang Terduga Koruptor Proyek Listrik Pulau Kumala?

Sampai akhir pemberian kesempatan, kontraktor hanya mampu melakukan penambahan prestasi pekerjaan sebesar 93,2372%. Kepada auditor, PPK dan PPTK menyatakan prestasi pekerjaan sebesar 93,2372% merupakan material on site. Perhitungan dan pembayaran material on site secara proporsional dilakukan karena Penyedia telah melakukan pre-order terhadap material serta sebagian material tersebut dalam proses pemasangan di lapangan. Sementara pekerjaan telah dibayar sebesar Rp71.342.001.000,00 atau sebesar 91,10% melalui tiga kali pencairan.

Baca Juga: Tiang Pancang Jembatan Repo Repo Senilai Hampir Rp1 Miliar Raib

Hasil pemeriksaan fisik BPK bersama PPK, PPTK, Penyedia Jasa, dan Konsultan Pengawas pada 13 April 2019 serta pengujian dokumen kontrak dan kelengkapannya menunjukkan terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp675,793 juta.

Meski begitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kukar menyatakan tidak sepakat dengan temuan atas kekurangan volume pekerjaan tersebut yaitu kelebihan volume material pancang.

Baca Juga: Ini Persoalan Proyek Pembangunan Pasar Mangkurawang di Kukar

“Dalam RAB, pekerjaan pengadaan material pancang dibuat terpisah dengan pekerjaan pemancangan. Sehingga cara pembayarannya untuk material pancang adalah sebesar jumlah material yang didatangkan di lapangan,” katanya. (OY)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: