kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Kabut Asap Bahayakan Kesehatan, Sekolah di Samarinda Terapkan PJJ

SAMARINDA, KALPOSTONLINE.COM | Kemarau panjang menyebabkan sejumlah hutan di Kalimantan terbakar,termasuk di wilayah Kota Samarinda. Kabut asap yang makin pekat menyelimuti kota ini menjadi perhatian serius pemerintah Kota.Misalnya proses belajar mengajar untuk tingkat SD hingga SMP yang menjadi kewenangan Pemkot dilakukan melalui daring.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan akibat dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Nomor 400.3.5/9187/100.01/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Akibat Dampak Kabut Asap Karhutla di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Samarinda, yang diterbitkan pada 16 September 2026.
Penerapan PJJ dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk melindungi peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dari potensi gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap.

Kebijakan itu menindaklanjuti rekomendasi Dinas Kesehatan Kota Samarinda melalui surat Nomor 400.7.23/7458/100.02, yang juga diterbitkan pada 16 September 2026.

Indeks Kualitas Udara oleh BMKG Samarinda. Data diambil pada 17 September 2026, pukul 6.00 WITA

“Pelaksanaan PJJ dilakukan sebagai upaya melindungi peserta didik dan warga satuan pendidikan dari dampak kabut asap karhutla,” demikian isi surat Disdikbud Samarinda.

Selama pembelajaran berlangsung secara daring, sekolah diminta menyesuaikan metode belajar dengan kondisi peserta didik serta tetap memberikan materi dan tugas secara proporsional.
Dinkes Samarinda juga mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker, dan segera memeriksakan diri apabila mengalami batuk, sesak napas, atau keluhan kesehatan lainnya akibat paparan asap.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud memutuskan untuk meliburkan sementara kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah sebagai langkah antisipasi dampak asap kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.

(K)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan