Hasanuddin Cabut Gugatan ke Presiden Jokowi
SAMARINDA, KALPOSTONLINE | H. Hasanuddin selaku warga Kalimantan Timur mencabut gugatannya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan yang dilayangkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu terkait posisi penggangkatan pejabat di Deputi Otoritas Ibu Kota Negara (IKN).
Hasanuddin secara resmi bersurat kepada Ketua Majelis Hakim PTUN Jakarta yang menyidangkan perkara gugatan dengan nomor: 412/G/2022/PTUN.JKT pada Selasa 22 November 2022 lalu. Sementara surat permohonan pencabutan gugatan dikirim pada 25 November 2022. Pencabutan tersebut menurut Hasanuddin dilakukan tanpa ada paksaan atau tekanan dari pihak manapun.
“Maka terhadap gugatan tersebut, saya selaku penggugat bersama dengan surat pernyataan ini mencabut seluruh gugatan nomor: /G/2022/PTUN.JKT pada Selasa 22 November 2022 lalu. Surat pencabutan gugatan ini diajukan dan dibuat secara sadar,” tegas Hasanuddin dalam surat pencabutan yang ditanda tangani di atas materai.
Sebagaimana diketahui, Bambang Susanto selaku Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara melantik 5 orang unsur Deputi Otorita di IKN. Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 123/TPA Tahun 2022 dan dilaksanakan di Aula Serbaguna Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (13/10/2022). Lima Pejabat yang diambil sumpah itu antara lain, Achmad Jaka Santos Adiwijaya sebagai Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi sebagai Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara, Muhammed Ali Berawi sebagai Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita Ibu Kota Nusantara.
Kemudian ada Myrna Asnawati Safitri yang juga dilantik sebagai Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN dan Ida Bagus Nyoman Wiswantanu sebagai Kepala Unit Hukum dan Kepatuhan Otorita Ibu Kota Nusantara. Dari kelima deputi itu hanya ada 1 warga Kalimantan Timur Yaitu Myrna Asnawati Safitri. Jika mengacu pada peraturan, seharusnya warga Kalimantan Timur mendapatkan 2 kursi di posisi deputi Otorita IKN. (AZ)