Gubernur Isran Janjikan Beri Tanda Kasih Sayang ke DPRD Kaltim, Saat…

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Gubernur Kaltim Isran Noor menebar janji kepada 55 anggota DPRD Kaltim jika sudah berakhir masa jabatan mereka sebagai wakil rakyat. Gubernur Isran menjanjikan suatu bentuk penghargaan untuk para wakil rakyat tersebut. Pada awalnya Isran Noor menceritakan bagaimana anggota DPR RI purna tugas mendapatkan uang pensiun, sedangkan anggota DPRD di provinsi tidak mendapat uang pensiun.
“Tahun 2023 saya akan membuat sebuah peraturan gubernur untuk memberikan penghargaan dan tanda kasih sayang pemerintah provinsi kepada Anggota DPRD. Karena anggota DPRD Kaltim ini dan mungkin di seluruh Indonesia ini tidak dapat pensiun, yang dapat pensiun itu anggota DPR RI dan DPD RI. Sekarang sudah saya siapkan,” kata Gubernur Isran Noor di sidang paripurna DPRD Kaltim dalam rangka HUT Kaltim ke-66 di gedung B DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar Samarinda, Kamis (5/1/2023).
Mantan Bupati Kutai Timur itu menegaskan bahwa, apa yang ia sampaikan terkait penghargaan dan tanda kasih sayang ke anggota DPRD Kaltim itu bukan isapan jempol belaka.
“Ini beneran nih! Bagaimana ceritanya, tugasnya sama dengan DPR RI. Perannya sama hanya di daerah, tapi tidak mendapatkan sebuah penghargaan yang memadai dari pemerintah, terutama pemerintah daerah. Oke, Setuju? Kalau gak setuju DPR-nya angkat tangan,” kata Isran Noor yang dijawab anggota DPRD serentak setuju.
Sejumlah anggota DPRD Kaltim pun memberikan reaksi atas pernyataan Gubernur Isran Noor di sidang paripurna.
“Saya ucapkan dulu selamat ulang tahun buat Kaltim ke-66 tahun, semoga bertambah maju semakin sejahtera. Kalau Kalimantan Timur sejahtera pasti kita semua sejahtera termasuk DPRD Kaltim, DPRD juga sejahtera. Terima kasih untuk penyampaian gubernur yang ingin memperjuangkan nasib anggota DPRD Kaltim. Kami menunggu apa yang diperjuangkan beliau melalui kebijakan beliau yang akan mengeluarkan peraturan,” kata Veridiana Huraq Wang Ketua Komisi III yang juga Sekretaris Fraksi PDIP.
Hal senada juga disampaikan Safuad anggota Komisi III DPRD Kaltim. Namun ia meminta agar pernyataan itu bisa direalisasikan.
“Saya sama dengan bu Very, jika sudah dia (gubernur) ngomong begitu terkabulkan, yang ditunggu lagi Pak Gub semoga Pergub 49 direvisi atau dicabut itu harapan masyarakat banyak di Kaltim,” kata Safuad usai mengikuti paripurna pada media ini.
Sedangkan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa, Sutomo Jabir mengaku baru mendengar pernyataan gubernur Isran tersebut.
“Kalau saya baru mendengar juga seperti itu, kalau kami di DPRD ini kan bekerja sesuai dengan tupoksi, adapun penilai gubernur seperti itu dari sudut pandang gubernur bahwa DPRD layak untuk mendapat itu. Tapi kami sendiri belum, itu kan suara dari gubernur, yang jelas mungkin gubernur punya pertimbangan dan analisa sendiri hingga seperti itu,” katanya.
Anggota Komisi IV Salehuddin menjelaskan, bahwa dirinya mengetahui bentuk yang dijanjikan gubernur untuk anggota DPRD yang nantinya berakhir sebagai anggota DPRD Kaltim.
“Beliau akan membuat suatu pergub terkait semacam pemberian, apa bentuknya kami juga belum tahu, yang pasti pernyataan beliau secara sekilas tadi terkait pergub semacam penghargaan, semacam purna tugas atau tali asih. Kami ucapkan terima kasih dan mengapresiasi niat beliau, walau pun prosesnya ada tahapan. Kalau membandingkan DPRD dengan DPR RI ada beda, karena DPR RI punya produk hukum sendiri MD3, sementara kita punya PP sendiri. Kalau niat baik ini bisa dijalankan kita persilakan saja, tapi ini juga bagian upaya membangun kebersamaan . Walaupun mungkin ini di akhir masa jabatan gubernur, mungkin ada rasa kepedulian kinerja, kontribusi DPRD dalam pembangunan di Kalimantan Timur ,” papar politisi partai Golkar ini. (AZ/AK)