kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Ditanya Dugaan Korupsi TPP Insentif Guru Kukar, Plt BAPPEDA Kukar Belum Jawab

TENGGARONG, KALPOSTONLINE.COM | Belum lama ini Kutai Kartanegara digemparkan dugaan korupsi tambahan penghasilan pegawai (tunjangan/insentif). Yang sebelumnya ditangani Oleh Kejaksaan Tinggi Kaltim dan saat ini ditangani Kepolisian. Bahkan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum terkait dugaan korupsi tersebut.

Media ini mencoba melakukan penelusuran data serta investigasi terkait dengan dugaan kasus tersebut dengan mengkonfirmasi Kepala Bapedda Kutai Kartanegara yang saat ini dijabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Syarifah Vanesa Vilna.

Saat di konfirmasi melalui telepon selulernya Bu Nana sapaan akrabnya hingga berita ini dinaikan belum memberikan jawaban terkait dengan dugaan korupsi tambahan penghasilan pegawai (tunjangan/insentif).

Diketahui Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) memiliki peran penting dalam perencanaan keuangan, termasuk alokasi dana untuk guru yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Perencanaan ini terintegrasi dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.

Peran Bappeda dalam Perencanaan Anggaran Guru Penyelarasan Kebijakan Memastikan usulan program dan anggaran dari Dinas Pendidikan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Verifikasi dan Koordinasi Mengkaji dan memadukan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang diajukan Dinas Pendidikan agar sesuai dengan kapasitas fiskal daerah serta prioritas peningkatan kualitas SDM dan kesejahteraan guru. Integrasi Sistem: Mengawal sinkronisasi antara dokumen perencanaan program dan penganggaran melalui sistem digital keuangan daerah (seperti SIPD). (QR).

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan