Di Duga ada Eks Koruptor dalam DCS Anggota DPD RI Dapil Kaltim
Jangkar: Tak elok mencalonkan diri

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPD Dapil Provinsi Kalimantan Timur. Sejumlah nama dan foto pun ditayangkan KPU Kaltim melalui situs resmi KPU Kaltim.
Dari sekian figur calon anggota DPD RI itu, disinyalir ada figur yang sebelumnya mantan terpidana kasus korupsi. Aktivis pengiat anti korupsi mengkritik figur eks koruptor yang maju sebagai calon anggota DPD RI dari Kaltim.
” Seharusnya rekam jejak menjadi ukuran bagi setiap calon pejabat publik, menurut saya tidak elok apabila seseorang mantan eks koruptor mencalonkan diri lagi menjadi pejabat publik,” kata Roni ketua Jaringan Aktivis Akar Rumput (Jangkar) Kaltim pada media ini melalui ponselnya.
Menurut Roni, jabatan publik harus diisi oleh orang orang yang memiliki integritas dalam rekam jejaknya. Jika ada calon DPD yang maju ternyata ada eks koruptor, maka sangat memungkin pola lama dilakukan lagi oleh oknum eks koruptor tersebut.
” Karena rekam jejak adalah ukuran kinerja yang pernah mereka lakukan, masa kinerjanya pernah korup lalu kita dorong lagi untuk menjadi pejabat publik, itu sangat bertantangan dengan perinsip memberantas korupsi di negeri ini. Membiarkan mantan eks koruptor kembali lagi menjadi pejabat publik itu berarti kita membuka lagi celah celah berpotensi terjadinya tipikor,” katannya lagi

Aktivis yang sudah berkali kali melaporkan sejumlah kasus korupsi ini mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim untuk segera mempublikasikan atau mengumumkan eks koruptor yang mencalon diri maju diarena pemilu 2024 melalui pintu DPD.
” Jangkar minta KPU Kaltim membuka nama eks koruptor yang maju di DPD RI, masyarakat harus tahu itu. Jangkar juga siap turun ke jalan menyuarakan anti eks koruptor maju sebagai calon wakil rakyat,” pungkasnya. (AZ).