“Berseteru” dengan PT.Berau Coal, 6 Kelompok Tani Mengadu ke DPRD Kaltim
Ada apa? Saber Pungli dan Pihak Polda di Undang

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Komisi I DPRD Kaltim yang membidangi hukum dan pemerintahan menerima pengaduan 6 kelompok tani dari Kabupaten Berau, kelompok tani ini “berseteru” dengan PT.Berau Coal. Perusahaan di duga melakukan kegiatan diatas lahan mereka. Namun Tidak ada ganti rugi.
“Menurut keterangan kelompok tani, PT.Berau Coal beraktivitas dilahan mereka, tapi belum ada ganti rugi. Tetapi ada kelompok tani yang lain dapat ganti dari perusahaan. Inilah yang mereka adukan ke DPRD Kaltim melalui komisi I,” jelas Muhammad Udin anggota DPRD Kaltim
Ketika disinggung soal adanya rapat membahas soal aduan 6 kelompok tani itu, Politisi Muda Partai Golkar yang dikenal kritis ini menjelaskan bahwa RDP akan dilakukan .
“Yang saya tahu komisi I akan menindaklanjuti aduan masyarakat itu,” katanya lagi
Komisi I DPRD Kaltim melalui pimpinan Dewan sudah mengirim surat undangan kepada 6 kelompok tani itu dan mengundang pula aparat penegak hukum. RDP rencananya akan dilakukan pada Selasa 31 Oktober 2023 di gedung DPRD Kaltim, hal ini bisa dilihat surat pimpinan DPRD Kaltim nomor 400.14.6/III.1647/Set.DPRD.
Dari sejumlah sumber yang berhasil dihimpun media ini terungkap, bahkan kasus ini sudah pernah terungkap oleh aparat penegak hukum, bahkan surat soal itu sudah dimiliki oleh kelompok tani.
Ini pihak yang diundang DPRD Kaltim untuk RDP.
- Ketua Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI di Tempat;
- Direktur Intelkam Polda Kaltim di Balikpapan;
- Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim di Balikpapan;
- Ketua Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli)
Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda; - Ketua Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli)
Polda Kaltim di Balikpapan; - Kepala Kepolisian Resor Berau di Berau;
- Direksi PT. Berau Coal di Berau;
- Kepala Kampung Tumbit Melayu Kec. Teluk Bayur di Tempat;
- Kepala Kampung Tumbit Dayak Kec. Sambaliung di Tempat;
- Ketua / Koordinator Kelompok Tani :
a. Kelompok Tani Sapri Cs Kampung Seramut di Tempat;
b. Kelompok Tani Hendra Cs Kampung Tumbit Melayu di Tempat;
c. Kelompok Tani Sampara Cs Kampung Meraang di Tempat;
d. Kelompok Tani Achmad Cs Kampung Gurimbang di Tempat;
e. Kelompok Tani Muh. Rasadkan Cs Kampung Sei Babanir di Tempat;
f. Kelompok Tani Tumbit Melayu di Tempat; - Sdr. Datu Amir (Keraton Sambaliung) di Tempat.(AZ)