Benarkah Ja’ang Tidak Pernah Menjadi Komisaris di PT. PSP?
SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Sekretaris Daerah Kota Samarinda Sugeng Chairuddin membenarkan dirinya sejak 2016 sampai saat ini masih menjadi Komisaris di dalam perusahaan pengoperasian Terminal Peti Kemas Palaran. Pelabuhan Palaran Samarinda merupakan kerja sama tiga pihak, yaitu Pemerintah Kota Samarinda, PT Pelabuhan Indonesia IV, dan PT Samudera Indonesia, Tbk, yang kemudian dikelola oleh PT. Pelabuhan Samarinda Palaran (PSP). PT. Samudera Indonesia Tbk melalui anak usahannya yaitu PT Pelabuhan Samudera Palaran mendapatkan konsesi BOT selama 50 tahun.
Terkait kedudukan komisaris di PT. PSP, Sugeng membantah jika walikota Samarinda, Syaharie Jaang pernah menduduki posisi komisaris.
“Komisarinya saya itu yang mewakili pemkot, (sejak) tiga tahun lalu kalau gak salah. Sebelumnya pak Suko Sunawar. Gak pernah pak Jaang jadi komisaris,” kata Sugeng menegaskan, Minggu malam, 27 Oktober 2019.
Dilanjutkannya, dalam kerja sama pengelolaan peti kemas Palaran tersebut, selama ini walikota tidak pernah menjabat sebagai komisaris dan hanya melakukan penandatanganan kerja sama atas nama pemerintah kota Samarinda yang kemudian menunjuk komisaris untuk duduk di PT.PSP mewakili pemkot Samarinda.
“Gimana mundur, kan gak pernah jadi komisaris. Ya yang tanda tangan atas nama pemkot beliau (Jaang), tapi yang duduk mewakili pemkot kan nggak mesti walikota,” jelas Sugeng.
Penandatangan kesepakatan kerja sama pengoperasian termina peti kemas Palaran antara Pemkot, Pelindo, dan PT Samudera Indonesia dilaksanakan didepan Menteri Perhubungan Jusman Syafei Djamal, dan sekertaris Menteri Badan Usaha Milik Negara Indonesia M Said Didu pada 20 juli 2007. Dalam kerja sama tersebut, menurut Sugeng, pemkot memperoleh bagi hasil laba 26,5 persen.
“Antara 600 juta satu 1 miliar per bulan,” sebut Sugeng mengakhiri.
Sementara itu dari dokumen yang diterima media ini terungkap adanya nama Syaharie Jaang yang menjabat sebagai komisaris, hal itu dapat dilihat dari team manajemen.(AZ/OY)