Belanja Gaji dan Tunjangan DPRD Kukar 36,1 miliar
Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD 7,9 miliar

SAMARINDA,KALPOSTONLINE | Sebanyak 44 kursi anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara periode 2024-2029 sudah dilantik Rabu, (14/8/2024) acara yang berlangsung di Gedung Sekretariat DPRD Kukar, satu orang kabarnya belum dilantik karena terbentur LHKPN yang belum dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam tahun 2024 ada alokasi anggaran untuk Belanja Gaji dan Tunjangan DPRD sebesar Rp 36.152.926.829,00.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 94 tahun 2023 Tentang Pejabaran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2024.
Sejumlah tunjangan, iuran dan jaminan kesehatan diberikan oleh negara kepada para wakil rakyat ini.
Belanja Uang Representasi DPRD 1.004.010.000,00, kemudian
Belanja Tunjangan Keluarga DPRD 135.828.000,00
Belanja Tunjangan Beras DPRD 174.387.360,00
Belanja Uang Paket DPRD 87.948.000,00
Belanja Tunjangan Jabatan DPRD 1.455.814.500,00
Belanja Tunjangan Alat Kelengkapan DPRD 295.955.958,00
Belanja Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD 7.938.000.000,00
Belanja Tunjangan Reses DPRD 1.984.500.000,00
Belanja Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD 14.686.555.961,00
Belanja Tunjangan Reses DPRD 1.984.500.000,00
Belanja Iuran Jaminan Kesehatan bagi DPRD 116.557.255,00
Belanja Jaminan Kecelakaan Kerja DPRD 7.257.614,00
Belanja Jaminan Kematian DPRD 21.941.092,00
Belanja Tunjangan Perumahan DPRD 14.540.800.000,00
Belanja Tunjangan Transportasi DPRD 8.038.400.000,00
Belanja Uang Jasa Pengabdian DPRD 351.527.050,00.
Fasilitas yang diberikan rakyat melalui Alokasi APBD diharapkan para wakil rakyat ini serius memperhatikan aspirasi dan kepentingan rakyat. (AZ)
