December 10, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Agenda Pergantian Ketua DPRD Kaltim Berpeluang Tak Diparipurnakan

Ruang rapat paripurna DPRD Kaltim

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Pada Rabu (29/9/21) lalu Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim mengadakan rapat membahas jadwal agenda Dewan, salah satunya jadwal pergantian ketua dewan  dari Makmur HAPK ke Hasan Mas’ud. Pembahasan pergantian ketua dewan tersebut merupakan tindaklanjut dari kesepakatan rapat paripurna DPRD Kaltim Senin (13/9/21)  di Gedung D Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda. Dalam rapat Banmus itu disepakati jadwal pergantian ketua DPRD Kaltim masuk di agenda kegiatan dewan .

DPRD Kalimantan Timur rencananya Rabu (13/10/21) akan mengadakan rapat paripurna ke 25 dengan 3 agenda, salah satu agenda itu adalah Pengesahan Revisi Agenda Kegiatan DPRD Masa Sidang III tahun 2021, paripurna itu sebetulnya sudah dijadwalkan pada Senin (11/10/21) lalu, namun dengan berbagai kendala akhirnya diagendakan Rabu (13/10/21) pukul 14.00 Wita.

Sumber Kalpostonline menyebutkan, bahwa kemungkinan Makmur ketua DPRD Kaltim tidak dapat memimpin rapat paripurna secara langsung, karena mengikuti kegiatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  di Balikpapan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui surat Nomor: Und/1606/DKM.01.01/80-84/10/2021 tanggal 7 Oktober 2021 lalu mengundang Ketua DPRD Kaltim untuk mengikuti pembukaan Bimbingan Teknis  Pembinaan Peran serta masyarakat di Kaltim.

Isu yang berkembang di lingkungan DPRD Kaltim bahwa pergantian ketua DPRD Kaltim nampaknya tidak masuk dalam revisi agenda kegiatan dewan yang akan di paripurnakan. Media ini pun mencoba mengkonfirmasi sekretaris Fraksi Parta DPRD Kaltim Nindya Sulistiyo apakah pihaknya masih optimis jadwal pergantian ketua itu masuk dalam agenda Dewan masa persidangan III yang akan diparipurnakan.”Harus yakin,” kata ketua AMPG Kaltim melalui pesan percakapan Whatsapp.

Sebagaimana diketahui  bahwa Makmur melakukan perlawanan atas keputusan DPP Golkar  yang mengusulkan pemberhentian dirinya dari ketua Dewan dengan digantikan Hasan Mas ud. Perlawanan Makmur adalah mencari keadilah melalui Mahkamah Partai Golkar. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: