kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Silaturahmi Baznas ke Disdikbud Kaltim

Kurniawan: Bayar Zakat, Bersihkan Harta Kebaikan Dunia Akhirat

Kunjungan Wakil Ketua III Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kalimantan Timur

SAMARINDA,KALPOSTONLINE | Kunjungan Wakil Ketua III Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kalimantan Timur Badrus Samsi disambut baik oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur. Silaturahmi akrab berlangusng di Ruang Rapat Mahakam Kantor Disdikbud Kaltim lantai 2, Senin (22/01/2024).Di hadiri Sekretaris Disdikbud Kaltim Yekti Utami, Kepala Taman Budaya Novarita, Kepala UPTD Tekkom Infodik Awal, Kepala Bid SMA Jansniansyah, Kepala Bidang SMK Surasa, Kasubbag Perencanaan Isnawati, dan ASN dan Tenaga Non ASN di Lingkungan Disdikbud Kaltim.

Kedatangan Baznas Kaltim bertujuan untuk mengajak pegawai di Lingkungan Disdikbud Kaltim bersama-sama melaksanakan amanah Undang-Undang No. 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

“Semua pegawai dan karyawan di Disdikbud Kaltim selalu siap untuk berzakat guna membersihkan harta untuk kebaikan kita dunia dan akhirat,” papar Kadisdikbud Kurniawan.

Dia juga mengatakan akan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Lingkungan Disdikbud Kaltim. Tujuannya untuk memudahkan dalam mengumpulkan zakat.

“Mudah-mudahan setelah kami sosialisasi pada hari ini, teman-teman dari Disdikbud makin terbuka untuk bersama-sama mengumpulkan zakat dan tidak menyalurkannya masing-masing. Karena dalam sejarah zakat bahwa zakat itu harus disalurkan melalui Baitul Mal, tidak disalurkan sendiri-sendiri. Jika mau memberikan untuk tetangga kanan-kiri rumah kita itu bukan zakat melainkan infaq dan sedekah,” ujar Badrus.

Menurut Badrus, jika jumlah penghasilan lebih dari jumlah nisab maka diwajibkan membayar zakat penghasilan, sedangkan jika kurang maka tidak diwajibkan membayar. Jadi bagi yang berpenghasilan Rp 5 juta per bulan sesungguhnya tidak diwajibkan untuk membayar zakat.

“Harapanya dana zakat dikumpulkan pada Baznas Kaltim, kita bisa bersenergi dalam hal pendayagunaannya. Pendidikan punya program beasiswa bisa melaui Baznas. Dana dari muzakinya orang – orang Dinas Pendidikan disalurkan kepada mustahik orang-orang yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan. (ADV/QR/DisdikbudKaltim)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan