kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Pj Bupati PPU Sampaikan Press Release Pilkades Serentak Tahun 2023

Makmur Marbun

PENAJAM PASER UTARA,KALPOSTONLINE | Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun menyampaikan press release terkait pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten PPU bertempat di aula lantai I Kantor Bupati PPU pada Senin (06/11/23). Tampak hadir Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sodikin, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Nicko Herlambang, Asisten Bidang Administrasi Umum Ahmad Usman, para pejabat terkait di lingkungan Pemerintahan Kabupaten PPU serta awak media sebagaimana dilansir penajamkab.go.id,

Pj Bupati PPU Makmur Marbun menyampaikan pelaksanaan pilkades telah berjalan baik dan lancar.

“Terkait dengan tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) mengenai Pilkades, kita sudah melakukan beberapa tahapan terkait pemilihan kepala desa, ada 14 desa yang habis masa jabatannya yaitu di Kecamatan Penajam ada 3 desa, Kecamatan Babulu 5 desa dan Kecamatan Sepaku 6 desa,”terang Makmur.

Ia menambahkan, pemerintah daerah telah melakukan tahapan-tahapan yang telah dilaksanakan dengan baik, salah satunya dengan melakukan seleksi kepada sejumlah desa yang memiliki lebih dari 5 calon kepala desa dengan melibatkan tim dari Universitas Indonesia dan Universitas Mulawarman.

“Setelah dinyatakan oleh tim seleksi terkait kepesertaan yang lebih dari 5 calon, digugurkan ada beberapa kemudian menjadi 5 calon, kemarin sudah berjalan dengan baik tidak ada hambatan,”jelasnya.

Lebih lanjut Ia menyampaikan, Makmur selaku Pj Bupati PPU telah menugaskan seluruh kepala perangkat daerah untuk melakukan pendampingan dan bertanggung jawab untuk melakukan monitoring pilkades serentak tahun 2023.

“Saya turun langsung ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk meyakinkan pelaksanaan berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Pada saat menyampaikan hasil pilkades serentak di PPU, Makmur menyampaikan bahwa 11 incumbent atau petahana dinyatakan gagal menjabat lagi sebagai kepala desa.

“Yang menjadi renungan kita, dari 11 incumbent tidak ada yang menang, pertanyaannya apa yang terjadi? Sementara dia diberi waktu 6 tahun untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, ini perlu dikaji ulang,” terangnya.

Pilkades di PPU Tahun 2023 memiliki 30.162 jiwa daftar pemilih tetap (DPT) yang telah dilaksanakan secara serentak pada tanggal 29 Oktober 2023. (QR/ADV/DPMPD Kaltim).

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: