February 8, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota Bontang Tahun 2024

pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota/Kabupaten Tahun 2024 di Kabupaten Paser.

BONTANG, KALPOSTONLINE | Rabu 28 Mei 2024 pukul 09.00 WITA, bertempat di Hotel Kyriad Sadurengas Paser yang bertempat di Tepian Batang, Tanah Grogot, Kalimantan Timur telah dilaksanakan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota/Kabupaten Tahun 2024 di Kabupaten Paser.

Kegiatan ini diikuti oleh pelajar jenjang SMA sederajat se Kabupaten Bontang yang diikuti sebanyak 10 (sepuluh) Tim yang terdiri masing-masing tim adalah 1 (satu) orang pelajar laki-laki dan 1 (satu) orang pelajar perempuan.

Sebelumnya para peserta se Kota Bontang mengajukan karya tulis inovatif yang dalam penyusunannya telah dibimbing dan didampingi oleh guru pembimbing dan pendamping dari Kejaksaan Negeri setempat melalui Bidang Intelijen, selanjutnya dilakukan seleksi terhadap karya tulis inovatif yang diajukan, sehingga didapati 10 (sepuluh) peserta guna dipertandingkan pada tingkat Kabupaten Kutai Timur.

Kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini dibuka langsung Toni Yuswanto, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum yang dalam hal ini mewakili Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan dihadiri oleh Sugianto, S.Pd., M.Pd. yang dalam hal ini mewakili Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur, Para Juri dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri Paser, dan para guru pembimbing beserta peserta pemilihan duta pelajar sadar hukum.

Dalam sambutannya, Asisten Intelijen Kejati Kaltim yang dalam hal ini diwakili oleh Kasi Penkum pada Bidang Intelijen Kejati Kaltim, Toni Yuswanto S.H.,M.H. menyampaikan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

“Oleh karena itu pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus dikembangkan potensinya kearah yang positif salah satunya diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hokum yang secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA sederajat se-Kaltim tahun 2024 ini diharapkan dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing, serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat.”ujar Toni Yuswanto,SH.MH.

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kabupaten Paser Tahun 2024 diperoleh juara sebagai berikut :

Juara 1: SMA NEGERI 1 TANAH GROGOT
Atas Nama : MOCHAMMAD LATIEF
AZIZAH BILQIS NOOR AULIA RAHMI
Judul : MENYELAMATKAN GENERASI EMAS MELALUI EDUKASI INTERAKTIF: PERAN APLIKASI GAMES DAN KOMIK DIGITAL DALAM KAMPANYE ANTI-NARKOBA

Juara 2: SMK NEGERI 1 TANAH GROGOT
Atas Nama : ANDI FATUR RAHMAN
REVALINA ANGGI SEPTYANA
Judul : “METODE (SWC) MENJADI GARDA TERDEPAN UNTUK MEMBENTUK KESADARAN PELAJAR DALAM UPAYA MENGURANGI PELECEHAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN PELAJAR”

Juara 3: MADRASAH ALIYAH NEGERI PASER
Atas Nama : FERDY SURYANATA
YUTHI AZKA RUSYDA
Judul : BERSAMA DEBARAN HATIE WUJUDKAN PASER LAYAK ANAK SERTA REMAJA PASER TAAT HUKUM

Terhadap para juara I, II dan III masing-masing memperoleh uang pembinaan untuk juara I sebesar Rp. 4.500.000,-, untuk juara II sebesar Rp. 3.500.000,-, untuk juara III sebesar Rp. 2.500.000,-, piagam, dan plakat

Dimana kedepannya para juara I,II dan III dari Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kabupaten Paser Tahun 2024 akan dipertandingkan kembali pada tingkat Provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten/ Kota se Kalimantan Timur.(QR/ADV/DISDIKBUDKALTIM)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: