November 14, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2024

pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota/Kabupaten Tahun 2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara.

PENAJAM, KALPOSTONLINE | Rabu tanggal 29 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WITA, bertempat di Rich Function Hall Pusat Kampung Inggris & Kreativitas Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara telah dilaksanakan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota/Kabupaten Tahun 2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Kegiatan ini diikuti oleh pelajar jenjang SMA sederajat se Kabupaten Penajam Paser Utara yang diikuti sebanyak 10 (sepuluh) Tim yang terdiri masing-masing tim adalah 1 (satu) orang pelajar laki-laki dan 1 (satu) orang pelajar perempuan.”jelasnya.
Sebelumnya para peserta se Kabupaten Penajam Paser Utara mengajukan karya tulis inovatif yang dalam penyusunannya telah dibimbing dan didampingi oleh guru pembimbing dan pendamping dari Kejaksaan Negeri setempat melalui Bidang Intelijen, selanjutnya dilakukan seleksi terhadap karya tulis inovatif yang diajukan, sehingga didapati 10 (sepuluh) peserta guna dipertandingkan pada tingkat Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini dibuka langsung oleh Faisal Arifuddin, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri dan dihadiri oleh Raden Roro Atisatya Prabhata Dewi, S.ST. selaku Kasi SMA dan PKLK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Kalimantan Timur, Para Juri dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, dan para guru pembimbing beserta peserta pemilihan duta pelajar sadar hukum.”ujar Toni Yuswanto,SH.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Faisal Arifuddin, S.H.,M.H. menyampaikan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Komitmen Kejaksaan RI dalm rangka peningkatan kesadaran hukum masyarakat diimplementasikan dalam program Pembinaan Masyarakat Taat hukum (Binmatkum) melalui kegiatan antara lain Penernagan/Penyuluhan Hukum, Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan Jaksa Menyapa. Oleh karena itu pelaksanaan kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat khususnya pada tingkat pelajar jenjang SMA sederajat se-Kaltim. Diharapkan pada kesempatan ini Duta Pelajar Sadar Hukum Kabupaten Penajam pAser utara mampu kembali menjadi Juara ditingkat Provinsi.

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2024 diperoleh juara sebagai berikut

Juara 1: SMA NEGERI 1 PENAJAM PASER UTARA
Atas Nama : MUHAMMAD HAMDAN ZOELVA
NADIA KHAIRIAH
Judul : UPAYA “GENTAR” WUJUDKAN INDONESIA EMAS DI SERAMBI NUSANTARA

Juara 2: SMA NEGERI 1 PENAJAM PASER UTARA
Atas Nama : REZA DWI FAHMANDA
MUJANIBAH DZATIL IZZAH
Judul : WUJUDKAN GENERASI EMAS DENGAN MENCINTAI, MEMAHAMI, DAN PERCAYA DIRI (CEMARA) DI SERAMBI NUSANTARA

Juara 3: SMA NEGERI 2 PENAJAM PASER UTARA
Atas Nama : PUTRI NABILA SAFITRI
MUHAMMAD JULIAN FAIZ
Judul : IMPLEMENTASI PRIVAGMAT BBM BAGI PELAJAR PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS (SDGs) INDONESIA EMAS 2045 DI SERAMBI NUSANTARA

Terhadap para juara I, II dan III masing-masing memperoleh uang pembinaan untuk juara I sebesar Rp. 4.500.000,-, untuk juara II sebesar Rp. 3.500.000,-, untuk juara III sebesar Rp. 2.500.000,-, piagam, dan plakat

Dimana kedepannya para juara I,II dan III dari Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2024 akan dipertandingkan kembali pada tingkat Provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten/ Kota se Kalimantan Timur.(QR/ADV/DISDIKBUD).

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan