Laksanakan Perda, DPU Kukar Adakan GEMA


KUTAI KARTANEGARA, KALPOSTONLINE | Peraturan Daerah (Perda) tentang Gerakan Etam Mengaji di Kutai Kartanegara adalah Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Gerakan Etam Mengaji (GEMA). GEMA adalah program yang bertujuan untuk meningkatkan syiar Islam dan membangun karakter masyarakat Muslim yang beriman, bertakwa, serta menjadi teladan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Seluruh ASN dan PPPK di Kutai Kartanegara secara rutin melaksanakan GEMA sebagai bagian dari upaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan di lingkungan kerja, sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2021.
Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara (DPU Kukar) mengadakan kegiatan Gerakan Etam Mengaji (GEMA).Kegiatan GEMA di DPU Kukar ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah tentang Gerakan Etam Mengaji.
Selain membaca Al-Quran, kegiatan ini juga diharapkan dapat menanamkan akhlak mulia dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Bidang Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan GEMA, Senin, dalam kegiatan ini seluruh ASN dan PPPK di Bidang Bikon mengikuti acara tersebut.
Acara diadakan di Musholla Dinas Pekerjaan Umum Lt.2 dan dalam acara GEMA yang dibaca adalah Juz 13 s.d Juz 15 Al-Quran. Pembacaan tadarus dilakukan bersama-sama dengan pembagian ayat secara bergiliran dimulai dari surah Ar-Ra’d ayat 1 Sampai dengan surah Al-Kahf ayat 74.
Selain tadarus, kegiatan dilanjutkan membaca doa Arwah, Selawatan dan tolak bala. Kegiatan ini diharapkan membawa berkah bagi semua peserta.
DPU Kukar berharap dengan kegiatan GEMA ini dapat menciptakan lingkungan kerja yang religius, harmonis, dan berintegritas, sehingga memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat. (K/adv/Dinas PU Kukar).
