kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Kutai Kartanegara Mengusulkan Objek Cagar Budaya

Tugu Pembantaian Jepang, Loa Kulu

TENGGARONG, KALPOSTONLINE | Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, tahun 2023 ini mengusulkan  10 calon cagar budaya skala kabupaten.

“10 objek tersebut tersebar di empat kecamatan yaitu Muara Kaman, Anggana, Tenggarong dan Loa Kulu yaitu situs Tunggang Parangan dan Lesong Batu,” jelas Agus Syarifudin Tenaga Ahli Cagar Budaya(TACB) Disdikbud Kukar baru baru ini .

“Di Loa Kulu, objek yang diusulkan.adalah tugu pembantaian Jepang dan terowongan batu bara peninggalan Belanda,” jelasnya lagi.

Pengusulan cagar budaya dilakukan kajian akademik terlebih dahulu, selanjutnya sidang objek budaya hingga dilakukan sidang penetapan.

“Kalau tim ahli sudah lakukan sidang penetapan menjadi cagar budaya, tinggal tahap akhir mengusulkan ke Bupati Kukar untuk diterbitkan SK Bupati terkait penetapan cagar budaya,” tegasnya. Untuk personel tim ahli, Disdikbud Kukar miliki empat orang TACB yang sudah bersertifikasi dari Kemendikbudristek RI, dan dibantu tiga orang dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Kaltim yang juga bersertifikasi.“Cagar budaya juga bisa dijadikan objek wisata religius dan budaya,Keuntungan peralihan status menjadi cagar budaya, kata dia, ada kewajiban memelihara cagar budaya tersebut dan dianggarkan melalui APBD sehingga cagar budaya lebih terawat lestari.(QR/ADV/Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim).

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: