Guru Penggerak Diprioritaskan Untuk Ini


JATIM, KALPOSTONLINE | Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Praptono menyatakan setiap tenaga guru penggerak yang telah bersertifikat mendapat prioritas untuk menjadi kepala sekolah.
“Guru penggerak merupakan orang-orang pilihan yang sudah menjalani seleksi dan pendidikan ketat,” katanya saat berkunjung ke Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur belum lama ini sebagaimana dilansir antara. Latar belakang dan portofolio guru penggerak sebagai syarat menjadi kepala sekolah itu, lanjutnya, penting agar siapapun yang menjadi kepala sekolah memiliki visi pengembangan pendidikan jelas.
“Guru penggerak diharapkan bisa mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Kepemimpinan sekolah bukan lagi bersifat administratif, namun pada kepemimpinan kependidikan,” katanya. (QR/ADV/Disdikbudkaltim)