kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

DPD RI ke Kaltim Bahas Penyelenggaraan PPDB

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Kunjungan anggota DPD RI ke Kaltim dipimpin Wakil Ketua komite III DPD RI KH Abdul Hakim dalam rangka materi penyusunan pengawasan Undang – Undang nomor 20 tahun 2003 terkait penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Evaluasi penyelenggaraan PPDB 2023, harus disempurnakan secara berkala, terutama dalam sisi pengawasannya.Ada dua persoalan yang harus diselesaikan. Belum meratanya ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan, dukungan terhadap tenaga pendidik. Esensinya, memberikan kesempatan yang sama kepada peserta didik, agar mendapatkan sekolah yang mutunya berkualitas,” kata KH Ir Abdul Hakim di Samarinda belum lama ini.

Menurut Dia, sistem zonasi sudah sangat baik untuk diimplementasikan terhadap pemerataan pendidikan, khususnya di Kalimantan Timur. Untuk itu, ia menyarankan agar pemerintah bisa terus bersinergi, dalam pemerataan kuantitas dan kualitasnya. Mulai dari aspek sapras, dukungan para guru dan SDM lainnya, menjadi sangat penting. Apalagi basisnya adalah sistem zonasi.

DPD memberikan masukan kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, untuk lebih memperhatikan aspek pendidikan di Kalimantan Timur, mengingat sebentar lagi IKN akan dibangun di wilayah Kaltim. Pastinya beberapa daerah di Kaltim butuh anggaran untuk meningkatkan kualitas pendidikannya. Jadi harus ada perhatian khusus, apalagi adanya IKN 

DPD Kalimantan Timur bisa menjadi pionir serta menjadi wilayah yang bisa menggagas inovasi baru untuk pencerdasan anak bangsa.  (QR/ADV/Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim).

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: