Ada Banyak Guru SMA/SMK di Kukar Diangkat Jadi PPPK


KUKAR, KALPOSTONLINE | Sekira 165 guru untuk SMK dan SMA yang bertugas di Dinas Pendidikan Wilayah III Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pengangkatan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor: 800.1.2.5/9607/BKD-II tentang Pengangkatan PPPK.
SK gubernur itu diserahkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Cabang Disdik Wilayah III Kukar, Erna Rawaty Sinaga di Pendopo Rumah Jabatan Wakil Bupati Kukar.
“Pengangkatan PPPK kali ini adalah angkatan ke-3 dan angkatan terbanyak se-Kalimantan Timur. Setelah ini kita akan berupaya meningkatkan mutu pendidikan di wilayah Kukar. Kita akan jalankan program pendampingan dan pembinaan berkala kepada guru PPPK,” ujar Erna.
Menurut Dia, pengangkatan PPPK oleh pemerintah provinsi melalui SK gubernur itu merupakan langkah besar bagi pendidikan di wilayah Kaltim. Dengan pengangkatan sebagai PPPK tersebut, pihaknya berharap pendidikan di Kukar akan semakin berkembang dan dapat meningkatkan motifasi para guru untuk memberikan pendidikan terbaik bagi siswa.
Pihak Dinas Pendidikan akan mengadakan pelatihan, pendampingan, dan evaluasi mengenai kedisiplinan dan pentingnya etika dalam profesi guru. Sebab etika dan tatakrama merupakan landasan utama dalam menjalankan tugas sebagai seorang guru untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas.(QR/ADV/Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim )