Banyak OPD Dijabat Plt, Gubernur Kaltim Janji Selesaikan Bulan Ini

SAMARINDA, KALPOSTONLINE.COM | Masih banyak organisasi perangkat daerah (OPD)dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt), hal ini menjadi sorotan publik dan mendapat kritik politisi di DPRD Kaltim, karena dianggap menganggu kesinambungan birokrasi dan perencanaan kerja jangka panjang. Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menanggapi hal ini secara serius, pihaknya berupaya menargetkan penyelesaian proses Jabatan Plt di lingkungan pemerintahan provinsi dalam waktu dekat.
“Sebentar lagi ditunggu, mudah-mudahan sebelum akhir bulan ini, bentar lagi. Insya Allah bulan ini selesai” ucap Rudy Mas’ud singkat kepada wartawan selepas memimpin apel Senin di halaman Kantor Gubernur. Senin, (22/6/2026)
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim mengkritik tajam terkait dengan banyak pejabat di instansi atau dinas dengan posisi Pelaksana Tugas (Plt) misalnya Plt.Dirut RSUD Abd Wahab Sjahranie, Plt.RSUD Kanujoso, Plt.Kadispora Kaltim, Plt.Kadisdikbud Kaltim,Plt Sekwan DPRD Kaltim, Plt.Kepala BKD,kemudian Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Setdaprov Kaltim) dan masih ada plt lainya. Jabatan plt sangat terbatas dalam kewenangan untuk mengambil sejumlah keputusan strategis.
“Sebetulnya, pengangkatan atau penempatan pejabat-pejabat di lingkungan pemerintahan itu ada mekanismenya ya. Jadi seyoganya mestinya tidak berlaut-laut seperti sekarang ini. Karena sekali lagi memang apa dengan baru seperti ini pasti mengganggu kinerja pemerintah. Yang kedua adalah ada standar prosedur yang pasti tidak berjalan maksimal,” ujar Darlis Pattalongi, sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, pada media ini, Rabu (10/6/2026), di gedung E DPRD Kaltim.
Baca juga: Terlalu Banyak Jabatan Plt, Gubernur Rudy Mas’ud dikritik
Lanjutnya, kalau dilihat secara psikologis, Plt-nya, misalnya, diambil dari orang internal. Bagaimana caranya mereka mengkoordinir, sementara jabatannya sama? Misalkan berangkat dari jabatan yang sama, misalnya, kepala bidang, kemudian diberi mandat Plt. Secara psikologis, pasti dia juga ada kegamangan untuk menegakkan standar prosedur operasional yang ada di situ.
” Nah, itulah yang kita ingatkan kepada Pak Gubernur.Kembali ke mekanisme saja, hilangkan kepentingan politis menempatkan seseorang itu, sehingga tidak perlu mengangkat seseorang itu sampai berlarut-larut sampai bertahun-tahun kan.Sampai setahun tapi Plt itu berjalan, mestinya itu tidak terjadi.Gubernur Kita surat secara resmi menyangkut mitra Komisi IV, misalnya dinas pendidikan, lalu kepala SMA/SMK kemudian rumah sakit-rumah sakit. Kita Komisi IV minta agar Pak Gubernur memberikan perhatian dan tidak membiarkan jabatan itu diisi oleh Plt sekian lama. Bagaimanapun juga itu pasti mengganggu kinerja instansi yang bersangkutan dan sampai sekarang enggak ada jawaban,” pungkas politisi senior Partai Amanat Nasional. (AZ/K)



