kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Dua Jam Lebih Menunggu Tanpa Kabar, Paripurna ke-15 DPRD Kaltim sempat Tertunda

Pihak DPRD Sesalkan Sikap Pemprov

Hasanuddin Mas’ud | Jahidin

SAMARINDA, KALPOSTONLINE.COM | Rapat Paripurna ke-15 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang dijadwalkan pada 22 Juni 2026 terpaksa ditunda. Langkah ini diambil setelah pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tidak kunjung hadir maupun memberikan konfirmasi setelah ditunggu selama hampir dua jam.

Agenda utama dalam rapat paripurna tersebut sejatinya sangat krusial, yakni mendengarkan Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur Kalimantan Timur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kaltim atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2025.

Ketidakhadiran pihak eksekutif ini sangat disayangkan, mengingat surat undangan bernomor 100.1.4.4.4/II.1460/SetDPRD telah dilayangkan oleh Sekretariat DPRD Kaltim sejak 15 Juni 2026, atau sepekan sebelum hari pelaksanaan rapat.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, meluapkan kekecewaannya atas sikap Pemprov Kaltim yang dinilai tidak menghargai lembaga legislatif. Ia menyebutkan bahwa seluruh anggota dewan dan tamu undangan telah bersiap di ruang rapat sejak pukul 10.00 waktu setempat, namun hingga pukul 11.42 tidak ada satu pun perwakilan pemerintah yang menampakkan diri.

“DPRD sudah siap, kita sudah menunggu sudah 2 jam, tapi dari pihak pemerintah, satu pun tidak mengirim perwakilannya,” ujar Jahidin di gedung B DPRD Kaltim. Senin, (22/6/2026)

Jahidin menegaskan bahwa DPRD dan Pemprov memiliki kedudukan yang sejajar dalam tatanan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, jika Gubernur berhalangan hadir, perwakilan yang dikirim haruslah pejabat yang memiliki kapasitas dan kewenangan yang setara, minimal tingkat Asisten.

“Di sana kan ada Asisten 1, ada Asisten 2, ada Asisten 3. Asal jangan yang dikirim dokter hewan atau staf ahli, karena kapasitasnya tidak bisa. Kita ini kan sejajar dengan pemerintah, minimal asisten yang mewakili gubernur,” tegasnya.

Politisi senior PKB itu menilai insiden ini sebagai bentuk ketidakhormatan terhadap institusi legislatif.

“Ini satu pun tidak ada yang hadir. Ini saya menggunakan bahasa saya, bahasa konstitusional saya, hak saya selaku anggota DPRD. Dia tidak menghargai lembaga, bagaimana kita mau menghargai, katanya sejajar, bagian yang tidak terpisahkan. Bukan hanya kecewa, saya sendiri, rakyat Kalimantan Timur kecewa,” tandasnya.

Di momen lain, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berupaya menjalin komunikasi dengan Pemprov Kaltim di tengah ketidakpastian tersebut.

“Sudah dihubungi beberapa kali, tapi kayaknya ada rapat ya. Enggak tahu rapatnya rapat apa,” terang Hasanuddin.

Menanggapi fakta bahwa surat undangan sudah dikirim jauh hari, Hasanuddin menyebutkan bahwa pihak Pemprov akhirnya meminta agar rapat paripurna ditunda dan dijadwalkan ulang pada malam harinya.

“Makanya kita tanyakan. Tapi, minta di-reschedule nanti jam 8 malam. Sudah ditelepon, soal surat, ini dibuatkan suratnya,” jelasnya.

Ketika disinggung oleh awak media mengenai apakah perlu ada evaluasi khusus terkait komunikasi dan kedisiplinan Pemprov Kaltim dalam menghadiri agenda resmi kedewanan, Hasanuddin memilih untuk menyerahkan hal tersebut kepada pihak eksekutif untuk memberikan klarifikasi langsung.

“Mungkin ada keperluan atau ada apa-apanya juga, tanyakan dulu nanti ke sana (Pemprov.red), bisa kan ya? Oke,” tutupnya singkat.

Rapat paripurna pun akhirnya diadakan pada Pukul 20.00 Wita, dengan dihadiri oleh Wakil Gubernur Seno Aji.(K)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan