BPK Temukan Masalah di Gratispol, Fraksi Partai Golkar “Warning” Pemprov Kaltim

SAMARINDA, KALPOSTONLINE.COM | Salah satu program unggulan pasangan gubernur Rudy Mas’ud dan wakil gubernur Seno Aji adalah gratispol bidang pendidikan. Program ini sempat dikomplain oleh sejumlah pihak karena dianggap kurang transparan. Program gratispol bidang pendidikan pada anggaran tahun 2025 menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025, BPK mengungkapkan permasalahan terkait dengan pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
” Pengelolaan Program Beasiswa Gratispol belum didukung tata kelola yang memadai sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran beasiswa senilai Rp1.053,73 miliar dan beasiswa senilai Rp2.10 miliar tidak dapat dimanfaatkan oleh calon penerima beasiswa lainnya,” jelas I Nyoman Wara Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK RI.
Terkait dengan hal itu, BPK merekomendasikan kepada gubernur Kaltim agar menginstruksikan kepala Biro Kesra untuk memproses pengembalian kelebihan pembayaran beasiswa senilai Rp1,05 miliar ke kas daerah dan melakukan kerja sama dengan pemkab atau pemkot di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Baca juga: Gratispol Bukan Full Gratis, Fraksi PDIP Kritik Pemprov Kaltim
Terkait dengan program gratispol, tidak hanya menjadi temuan BPK RI Perwakilan Kaltim, namun Partai pengusung Rudy Mas’ud yaitu Partai Golkar melalui fraksinya di DPRD Kaltim juga memberikan “warning” terhadap program tersebut.
” Program beasiswa Kaltim atau gratispol perlu disempurnakan tata kelola dan landasan regulasi agar tepat sasaran, efektivitas, transparan, dan menjangkau masyarakat secara lebih luas. Pelaksanaan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Tetap memperhatikan sektor strategis lain yang berpengaruh langsung terhadap perekonomian serta kesejahteraan masyarakat. Pemerintah provinsi juga perlu membangun koordinasi intensif dengan perguruan tinggi untuk menyepakati formula biaya pendidikan yang wajar. Bantuan pendidikan tidak boleh diikuti kenaikan komponen biaya kuliah secara tidak terkendali karena pada akhirnya akan kembali membebani mahasiswa dan keluarga,” tegas Fadly Imawan saat membacakan Pandangan Umum (PU) Fraksi Partai Golkar dalam rapat paripurna DPRD Kaltim (15/6/2026).(AZ)



