kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Rumah Awang Faroek di Geledah, KPK Bawa 3 Koper “Dokumen”

KPK Saat Menggeledah Rumah Awang Faroek Ishak

SAMARINDA,KALPOSTONLINE | Lembaga anti rusuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengegeledahan Rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak (AFI)di Jalan Sei Barito, Samarinda Senin (23/9/2024) malam.

Penggeledahan dimulai berkisar pukul 21.55 Wita dan selesai di jam 00.50 Wita. Hampir 3 jam lembaga anti rusuah itu melakukan penggeledahan, KPK keluar dengan  “membawa dokumen” 3 koper yang dimasukkan ke dalam mobil.

Rumah mantan gubernur Kaltim yang diduga ditempati anaknya bernama Donna Dayang Faroek yang juga Ketua Kadin Kaltim dan Calon Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU)

Saat penggeledahan sedang berlangsung nampak 3 mobil Toyota Innova terparkir di depan rumah dan dikawal 1 mobil lancer milik kepolisian Sat Samapta Polresta Samarinda . Pintu rumah dibuka, tetapi pagar ditutup rapat, lampu-lampu menyala terang.

Sekitar pukul 00.45 Wita, tim KPK meninggalkan kediaman AFI dikawal empat personel Polresta Samarinda. Irma Suryani yang di duga perwakilan pemilik rumah enggan berkomentar.

“No comment,” ujar Irma Suryani singkat.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan dari pihak KPK, pengeledahan yang dilakukan dirumah mantan gubernur Kaltim tersebut terkait kasus apa. (TIM)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan