Tinggi Jembatan Tol Teluk Baikpapan Bertambah, Dewan PPU Khawatir
PENAJAM, KALPOSTONLINE | Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) berharap pemerintah pusat segera memberi kepastian terkait nasib pembangunan Jembatan Tol Teluk Balikpapan. Pasalnya, jembatan tol penghubung antara Penajam-Balikpapan telah lelang investasi di Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PPU) pada 2019. Namun, proses lelang investasi dihentikan di tengah jalan lantaran muncul wacana titik jembatan akan dipindahkan.
Namun, belakangan titik awal pembangunan jembatan tidak mengalami perubahan. Selain itu, ketinggian ruang bebas jembatan dari permukaan air laut tertinggi (clearance) 50 meter. Ketinggian itu disetujui oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 2015 melalui surat Nomor PR002/12/14 PHB 2015.
Ketinggian ruang bebas jembatan tersebut mendapat sorotan dari pelaku usaha pelayaran. Karena ketinggian 50 meter dianggap akan mengganggu aktivitas kapal yang lalu lalang di Teluk Balikpapan. Baru-baru ini, pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut Kemenhub mengumumkan perubahan ketinggian ruang bebas jembatan menjadi 65 meter.
“Jembatan Tol Penajam-Balikpapan sudah masuk proyek strategis nasional. Kami di daerah berharap pembangunan jembatan tol cepat ada kepastian. Setelah ada perubahan ketinggian ruang bebas jembatan menjadi 65 meter, tidak ada lagi suara-suara yang dapat menghambat realisasi jembatan ini,” kata Anggota Komisi III DPRD PPU Sudirman pada media ini, Senin (7/6).
Bertambahnya ketinggian ruang bebas jembatan dikhawatirkan akan memunculkan permasalahan baru. Khususnya sektor penerbangan. Karena Teluk Balikpapan salah satu rute penerbangan yang hendak mendarat mau pun yang berangkat dari Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan.
“Mudah-mudahan penambahan ketinggian telah melalui proses kajian yang mendalam. Sehingga tidak komplain dari pihak Angkasa Pura,” ujar Sudirman.
Politikus PDIP ini menekankan, pembangunan Jembatan Tol Penajam-Balikpapan yang balak menelan anggaran Rp15 triliun telah lama dinantikan oleh masyarakat. Karena, akan meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Kalau jembatan tol dibangun, tentu dampak ekonominya sangat besar bagi warga. Hasil panen dari Penajam bisa lebih mudah dibawa ke Balikpapan. Begitu pula mobilisasi barang-barang dari Balikpapan ke Penajam. Apalagi dengan adanya pemindahan IKN ke wilayah PPU, maka jembatan tol ini akan menjadi akses pendekat,” jelas Sudirman. (ADV)