Penggiat Anti Korupsi: Oknum Pejabat PPU Diduga Terima Suap Ratusan Juta
SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Upaya pemerintah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme melalui penegakan hukum untuk kesejahteraan masyarakat layak didukung. Namun, bagaimana jika terdapat oknum di lingkungan pemerintah daerah yang diduga menerima suap? Jaringan Aktivis Akar Rumput (Jangkar) Kaltim kepada Kalpostonline mengaku menerima data dan informasi dugaan gratifikasi di Pemkab PPU.
“Sebagai masyarakat Kaltim kami sangat resah apa bila ada aroma tidak sedap terkait sepak terjang oknum pejabat daerah. Data yang kami dapat dari nara sumber, menjelaskan kronologis dugaan suap perizinan usaha dari oknum pejabat ASN di Kabupaten PPU senilai Rp750 juta,” jelas Rony Koordinator Jangkar Kaltim kemarin.
Jangkar sengaja tidak menyebutkan nama oknum ASN tersebut kepada publik. Karena menurut Rony, dugaan gratifikasi yang melibatkan perusaahaan swasta itu akan didorong untuk diproses hukum.
“Wajib kami rahasiakan identitasnya kecuali untuk kepentingan hukum, terkait kronologis dugaaan suap perizinan. Kami akan mendorong hal tersebut kepada pihak penegak hukum untuk melakukan penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata penggiat anti korupsi yang baru saja melaporkan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung SMK Farmasi Tenggarong ke Kejati Kaltim.
Media ini berupaya mengkonfirmasi soal itu ke Sekretaris Kabupaten PPU, Muliadi melalui ponselnya. Namun belum ada tanggapan hingga berita ini dipublikasikan. (AZ/QR)