February 16, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Ikuti jejak wakil rakyat bongkar tambang Ilegal (1), Sidak Tambang Ilegal PT. Tata Kirana Megajaya

Pansus di depan tumpukan ke area batubara di PT. Tata Kirana Megajaya, Rabu (2/3/2023).

Dalam beberapa kali rapat komisi I dan Komisi II DPRD Kaltim, Dinas ESDM dan DPMPTSP Kaltim membahas 21 IUP palsu sebelum pansus investigasi pertambangan ini dibentuk terungkap nama PT.Tata Kirana Megajaya yang melakukan penambangan batubara tanpa memiliki izin yang sah alias Ilegal . Saat itu Kabid Minerba Azwar Busra memberi contoh perusahaan yang tidak milik izin dan masuk dalam daftar 21 IUP Palsu.

“Saya menambahkan yang disampaikan Pak Puguh masalah IUP-IUP dinyatakan palsu. Kami memang diberikan tembusan 14 IUP nama perusahaanya, terus kemudian kami cek. SK itu salah satunya menimbang pertek (pertimbangan teknis) dari Dinas ESDM Kalimantan Timur, setelah kami cek nomor perteknya, misal PT. Tata Kirana, jadi nomor pertek yang ada di pertek ESDM itu adalah nomor yang ada sama kami, tapi nomor perpanjangan kepala teknik PT. X di SK itu 541232071 sementara nomor itu ada pada kami nomor tentang investigasi kejadian berarea oleh PT. X. Setelah kami cek nomor-nomor itu, SK itu palsu semua,” kata Azwar memaparkan di gedung E DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar Samarinda, Selasa (12/7/2022).

Perusahaan di wilayah Kukar ini makin “populer” setelah Pansus Ivestigasi Pertambangan DPRD Kaltim bekerja dengan menggelar kali pertama RDP yang di pimpin Syafruddin. Pada rapat Senin 7 Nopember 2022 itu .Azwar Busra kembali membuka kasus PT. Tata Kirana Megajaya. Namun cerita kali ini lebih “ngeri-ngeri sedap”. Azwar menceritakan, pegawai Dinas ESDM Kaltim yang datang ke lokasi penambangan PT. Tata Kirana tidak diperbolehkan masuk ke area pertambangan.

“Pada saat itu memang kita ke sana, namun di tempat menuju lokasi, tempat itu pintunya dijaga,” jelas Azwar kepada Kalpostonline usai RDP dengan Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim di gedung E, Senin (7/11/22).

Pada Senin (14/11/2022), RDP kedua pansus dengan Dinas ESDM Kaltim dan DPMPTS Kaltim. Kali ini persoalan PT. Tata Kirana Megajaya dipertajam lagi oleh M. Udin Wakil Ketua Pansus. Bahkan pertanyaan dengan nada curiga dilontarkannya. “ESDM mengkonfirmasi perusahaan Tata kirana Megajaya sudah beroperasi. Sebelumnya Bapak menyampaikan bahwa sudah pernah kunjungan ke sana timnya, akan tetapi mereka tidak diizinkan masuk. Timnya ini jujur tidak bisa masuk atau sebelum masuk sudah disuruh pulang itu, apakah karena menerima sesuatu? Mereka beroperasi apakah ESDM tahu?” tanya M Udin dengan sejumlah pertanyaan lainya.

Pertanyaan M Udin ini mendapat reaksi dari pihak ESDM Kaltim, bahwa kembalinya pihak ESDM dari lokasi PT Tata Kirana Megajaya bukan berarti karena mendapat sesuatu dari perusahaan. “Terkait Tata Kirana itu saya sendiri sudah saya sampaikan dengan Kapolda dan Irjen Armed. Karena ini terkait IKN bahwa ini adalah cikal bakal konflik karena waktu itu saya ke Kades Sukomulyo sudah ada kekerasan fisik. Jadi mohon maaf Pak, kalau saya masuk ke sana terus saya balik lagi, mohon maaf. Saya pernah di Polda boleh ditanya ke Ditrimsus Pak Indra, bahwa saya mendukung terkait illegal mining di sana dan itu sudah memang beberapa kali,” tegas Sukariamat Kasi Minerba Dinas ESDM Kaltim saat RDP menjawab pertanyaan M Udin. Menurut Sukariamat, persoalan perusahaan pertambangan batubara PT. Tata Kirana ini sempat pula dipertanyakan Kementerian Hukum dan HAM.

“Bahkan dari Kemenkuham Irjen Armed ada menanyakan itu. saya gamblang saya bilang ada paparanya di Polda, memang ilegal mining. Jadi kita tidak main-main, kalau seperti saya berjanji ke Polda, ayo saya saksinya, dan saya dukung Bapak, tapi apa yang terjadi masih bermain, terakhirkan terlihat sendiri siapa yang bermain,” katanya.

Setelah Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim berjalan sekira 4 bulan, Panitia Khusus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim bersama dengan tim pemprov Kaltim yaitu Dinas ESDM, DPMPTSP, Dishut dan Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur Rabu (8//3/23) melakukan Sidak dilokasi Penambangan batubara Ilegal di Jalan Gunung Tengkorak dusun 1 Sepaku di Kabupaten Panajam Paser Utara Pansus dan Tim Pemprov tiba dilokasi sekitar pukul 1.09 wita dengan menggunakan 6 kendaraan, ketika mau masuk lokasi tim kesulitan karena truk pengangkut batubara mulai keluar lokasi penambangan menuju jalan raya.

Setelah kurang lebih 20 menit menunggu, kemudian tim dan pansus masuk menuju lokasi. Sebelum masuk are lokasi Penambangan, tim dan pansus melihat secara terbuka tumpukan batubara dan juga batubara karungan. Pansus sempat menanyakan kepada pejaganya.

“Maaf pak milik perusahaan apa ini,” tanya wakil ketua pansus M.Udin yang kemudian dijawab penjaga tidak tahu. Cuaca yang sangat mendung mengurungkan pansus dan tim pemprov masuk area penambangan, karena khawatir terjebak diarea penambangan jika terjadi hujan. Namun pansus disarankan Dinas ESDM dan Dinas Kehutanan untuk mengikuti truk pengangkut batubara Ilegal itu guna mengetahui dimana batubara ilegal tersebut dikapalkan.

Informasi kehadiran pansus ini nampaknya sampai ke pihak perusahaan sehingga menyebabkan seluruh mobil pengangkut yang diikuti pansus dan tim berhenti, namun wakil ketua pansus yang di dampingi anggota tidak kehabisan akal, kendaraan wakil ketua pansus ini pun melewati semua truk batubara dan menjauh, tapi kemudian berputar untuk kembali dengan berpura – pura membeli minuman dengan menanyakan kepada penjual terkait aktivitas truk angkutan batubara.

“Biasanya mulai jam berapa truk batubara itu mulai rame di jalan dan lewat mana masuk ke pelabuhan,” tanya M.Udin yang kemudian di jawab pukul 1.00 wita .

“jam habis sholat pak, kira jam 1 lah pak,” kata penjual es ini sambil menunjuk lokasi dimana arah truk iu berbelok, Pansus kemudian bergerak menuju jalan yang diinformasikan. (Bersambung)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: