DPRD PPU Harap Draf APBD Perubahan Diserahkan Paling Lambat Akhir September
PENAJAM, KALPOSTONLINE | Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum menyampaikan draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2021 ke DPRD PPU. Legislatif telah bersurat ke Pemkab PPU terkait dengan rencana pembahasan APBD Perubahan tersebut.
“Sampai saat ini draf APBD Perubahan belum masuk di DPRD. Kita sudah menyurati pemerintah daerah,” kata Ketua DPRD PPU Jhon Kenedi, Kamis (9/9/2021).
Jhon Kenedi mengungkapkan, pemerintah daerah masih menyusun draf APBD Perubahan. Karena, tahun ini pendapatan daerah mengalami penurunan sementara program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD telah berjalan.
“Pemerintah daerah masih mengatur, pendapatan turun sementas kegiatan sudah jalan. Untuk refocusing anggaran juga bingung, sampai saat ini masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah) masih menghitung. Seandainya itu (draf APBD-P) tidak masuk di DPRD berarti tidak ada perubahan,” ujarnya.
Pembahasan APBD Perubahan bukan hal yang wajib dilakukan. Namun, menurut Jhon Kenedi, pembahasan APBD Perubahan perlu dilakukan karena ada beberapa pengalihan anggaran untuk penanganan covid-19.
“Kalau mau bersih, harus ada perubahan,” jelasnya.
APBD 2021 ditetapkan sebesar Rp1,9 triliun. Diperkirakan tahun ini mengalami defisit ratusan miliar rupiah.
“Untuk angka di APBD Perubahan saya belum bisa jawab, karena drafnya belum disampaikan ke DPRD,” tuturnya.
Politikus Demokrat ini menekankan, pemerintah daerah masih memiliki waktu untuk menyelesaikan draf APBD Perubahan sampai akhir September 2021.
“Masih ada waktu sampai 30 September untuk menyelesaikan itu. Karena pembahasan perubahan ini bisa selesai dalam tiga hari di Banggar,” tandasnya. (Adv)