Unjuk Rasa di BPK, Takut Ada “Tikus” Lain

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Tidak puas dengan jawaban pihak BNI soal hilangnya dana nasabah, Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimantan Timur (AMPL-KT) berunjuk rasa di BNI Cabang Samarinda pada Senin, 13 Juni 2022 lalu. Aktivis mahasiswa ini terus mengkritik BNI yang dianggap membuat resah. Karena tidak meminta maaf kepada publik khususnya warga Kalimantan Timur atas peristiwa hilangnya dana nasabah tersebut.
Unjuk rasa dilakukan kembali oleh AMPL-KT pada Kamis (23/6/22). Namun, kali ini aksinya di Kantor Badan Pemeriksaa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim Jalan M Yamin Samarinda. Dalam orasinya, pengunjuk rasa meminta BPK Perwakilan Kaltim melakukan audit investigasi terhadap BNI secara menyeluruh agar menemukan akar masalah sebenarnya, mengingat BNI adalah bank plat merah yang sumber pendanaanya dari APBN.
”Kami minta BPK Perwakilan Kaltim mengaudit BNI Samarinda secara menyeluruh,” tegas korlap aksi Taufiqudin saat berunjuk rasa di BPK RI.
Tak lama berorasi pihak BPK kemudian mempersilakan ke AMPL-KT untuk menyampaikan asipirasnya. Dalam pertemuan dengan pihak BPK ketua AMPL-KT menegaskan bahwa BPK penting untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap BNI yang merupakan bank berplat merah atau milik BUMN .
“Soal BNI ini kan otomatis adalah plat merah miliknya pemerintah, persoalan hilang dana nasabah 3,5 miliar di situ kita meminta bahwa BPK Perwakilan Kalimantan Timur melakukan audit secara menyeluruh di Bank BNI. Karena kita melihat bahwa hilangnya uang 3,5 miliar ini kan seolah-olah tidak hilang begitu saja pasti ada kronologi dan lain sebagainya,” kata Agus Setiawan ketua AMPL Kalimantan Timur.
Agus menduga, pelaku yang telah mencuri dana nasabah itu tidak hanya dilakukan seorang diri, karena itu tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
“Makanya kita meminta dari BPK Kaltim untuk melakukan audit secara menyeluruh. Apakah memang keuangan di BNI itu sehat atau ada masalah-masalah yang lain. Karena ketika ada tikus satu yang tertangkap tidak menutup kemungkinan pasti akan ada tikus-tikus yang lain,” katanya lagi.
Pihak BPK yang hadir dalam pertemuan itu mengungkapkan bahwa, pihaknya di daerah tidak memiliki kewenangan mengaudit BNI karena bank itu adalah BUMN yang sumber dananya berasal dari APBN. Dijelaskan pula bahwa BPK Perwakilan Kaltim hanya punya kewenangan mengaudit APBD dan BUMD.
“Informasi kami terima dan akan kami sampaikan ke pimpinan dan sebagai perwakilan kalau secara struktur organisasi ini nanti akan disampaikan ke pusat. Karena kewenangan BPK Perwakilan Kaltim itu hanya di pemerintah daerah APBD sedangkan BNI itu adalah salah satu BUMN menjadi kewenangan pusat, tapi tidak masalah nanti kami akan sampaikan ke pusat jadi masukkan untuk dilaksanakan pemeriksaan investigasi atau segala macam,” jelas Esti Setyo Agustini Kepala Sekretariat BPK perwakilan Kaltim.
Persoalan hilangnya dana nasabah ini pernah diklarifikasi pihak BNI saat jumpa pers di Hotel Mercure Samarinda belum lama ini. Kuasa Hukum PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI Cabang Samarinda, Agus Amri, membeberkan soal dana nasabah bank plat merah itu senilai Rp3,5 miliar yang diduga raib. Saat itu Agus menyatakan, yang terjadi adalah BNI telah mengembalikan dana ke nasabah pemilik tabungan, Muhammad Asan Ali. Besar uang yang dikembalikan sesuai dengan data yang tercatat pada sistem perbankan BNI Samarinda dan sudah melalui proses audit.
BNI Cabang Samarinda mengembalikan uang milik pengusaha ikan itu dalam bentuk deposito senilai Rp2.354.640.418, kemudian ditambah Rp303.500.000 dari mantan pegawai BNI yang telah dipecat, yakni Besse Dala Ekaputri. Besse Dalla diduga sebagai aktor penyebab hilangnya dana tabungan Asan Ali. Agus menjelaskan, pengembalian dana itu sudah disepakati antara pihak bank dan nasabah di hadapan notaris. (AZ)