January 24, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Proyek Banyak Mangkrak, Pemprov Disebut Tak Serius Kelola APBD

Jawad Sirajuddin

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Upaya pemerintah di daerah ini untuk membangun sejumlah infrastruktur seperti jalan, jembatan dan tempat kegiatan keagamaan tentu sangat positif bagi masyarakat. Namun, bagaimana jika sejumlah proyek itu ternyata tidak tuntas dalam pelaksanaanya di lapangan? Wakil rakyat yang duduk di DPRD Kaltim menilai kondisi tersebut di antaranya disebabkan oleh tingginya sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa).

“Ini salah satu dampak silpa banyak. Karena ABPD 2021 silpa sampai tembus angka kisaran Rp2,4 triliun,” kata anggota Komisi III DPRD Kaltim Jawad Sirajuddin pada Kalpostonline, Kamis (23/6/2022).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menyinggung tingginya angka silpa tersebut sebagai indikasi lemahnya pemerintah provinsi dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah yang ada di APBD.

“Ini bukti pemerintah provinsi kurang serius mengelola APBD,” kata Jawad yang menghubungi media ini.

Sebagaimana dilansir Tempo.co, Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan banyak proyek infrastruktur yang mangkrak dan terbengkalai di Kalimantan Timur. Padahal aset itu dibangun dengan anggaran puluhan hingga ratusan miliar rupiah.

“KPK mengingatkan pentingnya pembangunan infrastruktur untuk mendukung pemerataan pembangunan,” kata Pelaksana tugas juru bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati, Rabu, 22 Juni 2022.

Ipi menuturkan proyek mangkrak itu ditemukan oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK. Beberapa aset tersebut di antaranya adalah Jalan Bung Karno yang terletak di Desa Juaq Asa, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat. Pembangunan Jalan Bung Karno yang memiliki panjang 12 kilometer tersebut merupakan proyek multiyears. Proyek mulai dibangun pada 2012, namun hingga 2022 belum selesai meski menelan dana Rp 582 miliar.

“Jalan Bung Karno membelah bukit Mencelew memiliki peran penting sebagai jalur pendekat bagi masyarakat Kecamatan Tering menuju Barong Tongkok,” kata Ipi.

Proyek mangkrak lainnya adalah pembangunan Pelabuhan Royoq di wilayah Hulu Mahakam, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat. Proyek ini dikerjakan pada 2009-2011 dan dilanjutkan tahun jamak tahap II pada 2012 – 2015 dan telah menghabiskan anggaran sekitar Rp58,5 Miliar. Namun, sampai dengan tahun 2022 proyek tersebut belum selesai. Proyek ketiga, pembangunan Jembatan Aji Tullur Jejangkat. Proyek jembatan sepanjang 1.040 meter itu dibangun untuk memangkas jarak tempuh 100 kilometer dari arah Samarinda-Kutai Barat dan sebaliknya. Proyek mulai dikerjakan sejak 2012 dan telah menyerap anggaran lebih dari Rp300 miliar.

“Saat ini proyek tersebut tidak dilanjutkan,” kata Ipi.

Keempat, proyek pembangunan Gedung Christian Centre atau Kristen Center di Desa Belempung Ulaq, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. Proyek yang dibangun sejak 2012 ini menelan anggaran Rp 50,7 Miliar.

“Saat ini Kristen Center tidak dimanfaatkan,” ujar Ipi.

KPK juga mendapatkan aset yang terbengkalai di Kutai Kartanegara. KPK menemukan aset tanah milik pemerintah kabupaten seluas 27 hektar yang harusnya dipakai untuk perluasan RSUD Aji Muhammad Pariksit malah dikuasai pihak ketiga. Untuk menyelesaikan masalah ini, KPK menggelar rapat dengan sejumlah instansi di Kaltim pada 20-24 Juni 2022. KPK, kata Ipi, memandang pengelolaan aset barang milik daerah (BMD) sebagai salah satu upaya penting pencegahan korupsi.

“BMD sebagai aset daerah merupakan kekayaan negara, sehingga perlu dikelola secara baik,” kata Ipi. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: