December 9, 2023

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Soal Relokasi SMAN 10 Samarinda, Ribuan Orang Bakal Unjuk Rasa

Siswa SMAN 10 Samarinda saat menggalang dana untuk sekolah mereka

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Sikap Pemerintah Provinsi Kaltim yang keukeuh memindahkan proses belajar mengajar SMAN 10 Samarinda dari Samarinda Seberang ke Education Centre disesalkan siswa, orang tua murid dan juga masyarakat. Bentuk kekecewaan yang sudah semakin memuncak ini akan ditunjukkan dengan aksi unjuk rasa besar-besaran ke DPRD Kaltim yang rencananya dilakukan pada Senin (3//1/2022).

“Kami akan melanjutkan aksi pada tanggal 4 Januari di kantor gubernur dan kami mohon dukungannya kepada masyarakat Samarinda khususnya Samarinda Seberang dan juga orang tua siswa SMAN 10 Samarinda untuk mempertahankan sekolah kami tercinta SMA Negeri 10 Samarinda kampus A,” kata seseorang yang mengaku siswa SMAN 10 Samarinda melalui pesan videonya yang dikirim ke media ini, Minggu (2/1/2022).

Dari surat pemberitahuan yang disampaikan ke Polresta Samarinda terungkap, aksi damai itu diperkirakan melibatkan 2000-an massa. Tidak hanya siswa, massa yang akan ikut berunjuk rasa merupakan masyarakat Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir dan Palaran. Mereka tergabung dalam forum RT juga orang tua siswa SMA 10 Negeri Samarinda. Dalam unjuk rasa kali ini, mereka meminta DPRD Provinsi Kaltim memanggil Gubernur Kaltim Isran Noor untuk membatalkan pemindahan SMA 10 Negeri Samarinda dari Jl. HAM Riffadin ke Education Center.

Kemudian DPRD Kaltim melalui gubernur dan Kadisdikbud Kaltim diminta untuk memerintahkan Yayasan Melati keluar dari tanah Pemprov Kaltim dan tidak lagi mengelola aset pemerintah tersebut. Aliansi juga menuntut adanya kepastian terkait hak masyarakat di tiga kecamatan itu mendapatkan sistem pendidikan atau sekolah yang penerimaan siswanya menggunakan zonasi.

Para siswa SMAN 10 sebelum aksi unjuk rasa juga melakukan pengumpulan dana dengan nama gerakan sejuta koin untuk peduli pendidikan SMAN 10 Samarinda Seberang. Terkait relokasi SMAN 10 Samarinda ini, sebelumnya DPRD Kaltim sendiri melalui Komisi II dan VI sebetulnya sudah sepakat untuk tidak merelokasi proses belajar mengajar saat ini ke kampus B yang berada di Sempaja. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: